
Pantau - Viral oknum polisi lalu lintas (polantas) meminta uang Rp50 ribu kepada sopir pikap pelanggar lalu lintas (lalin) di jalanan. Akibat aksi tersebut Polda Metro Jaya pun meminta maaf dan bakal segera menonaktifkan oknum polisi tersebut.
"Mohon maaf atas prilaku oknum anggota kami, pelanggaran oleh oknum tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan oknum tersebut akan segera kami non aktifkan dari tempat tugasnya saat ini," kata Wadir Lantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, seperti dilihat di akun X TMC Polda Metro Jaya, Senin (12/8/2024).
Sebagai informasi, dalam video yang beredari di media sosial terlihat sopir berputar balik di perempatan terpasang rambu dilarang putar balik. Dalam narasinya, sopir pikap terlalu fokus kepada Google Maps sehingga tidak memperhatikan rambu saat memutar balik, dan tiba-tiba polantas datang menyetop.
"Ini nggak boleh, masih sejam lagi," kata oknum polantas kepada sopir pikap.
"Disuruh lihat map doang ini pak," jawab sopir.
"Mau dibantu apa. Cepet jalan, jangan lama-lama. Lima puluh aja, jangan receh," kata polisi tersebut.
- Penulis :
- Firdha Riris