
Pantau - Presiden Jokowi resmi mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas mengibar bendera di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara 17 Agustus 2024. Namun pada tahun ini, semua Paskibra perempuan tidak ada yang mengenakan jilbab atau hijab.
Bahkan, termasuk delegasi dari Aceh yang sebelumnya mengenakan jilbab, tiba-tiba ketika sampai di IKN harus mencopot penutup aurat tersebut. Kondisi ini kontras dengan tahun-tahun sebelumnya yang membebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab atau tidak.
"Bila benar pihak pemerintah telah melarang anggota Paskibra dalam kesempatan peringatan hari kemerdekaan RI ke-79 di IKN memakai hijab, maka berarti pemerintah telah melakukan tindak kekekerasan terhadap rakyatnya sendiri," kata Wakil Ketua MUI Anwar Abbas, Rabu (14/8/2024).
Tindakan tersebut, sambungnya, jelas sangat disesalkan karena selain tidak menghormati HAM juga telah melecehkan konstitusi. Dalam pasal 29 ayat 1 dan 2 jelas dikatakan.
"Bahwa (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," ujarnya.
"Bagi orang Islam yang perempuan memakai hijab itu adalah ibadah. Oleh karena itu kalau ada orang yang melarang kaum perempuan yang beragama Islam untuk memakai hijab di negeri ini maka hal demikian berarti yang bersangkutan sudah tidak menghormati konstitusi dan juga telah melecehkan ajaran agama Islam. Hal demikian tentu saja tidak bisa diterima karena dia juga akan bisa memancing dan menimbulkan keresahan serta kegaduhan di tengah-tengan masyarakat terutama di kalangan umat Islam," pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini, penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebut ada 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang mengenakan hijab, namun saat dikukuhkan Presiden Jokowi Selasa (13/8/2024) kemarin mereka tak berjilbab.
Padahal, saat datang ke pemusatan latihan, saat latihan, hingga gladi seluruh Paskibraka putri yang berhijab itu tetap mengenakan jilbab.
Oleh karena itu muncul dugaan ada unsur ketidaksukaan agar Paskibraka putri yang berjilbab itu tak berhijab saat dikukuhkan Jokowi.
"Padahal ada 18 dari utusan provinsi yang sejak awal mereka datang mengenakan jilban. Makanya teman-teman dari provinsi juga pada protes semua dan hari ini kita menyatakan sikap," kata Wasekjen PPI Irwan Indra kepada wartawan, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Irwan menerangkan sejak 2022 silam pembinaan anggota Paskibraka ada di bawah kewenangan BPIP. Sebelumnya, pembinaan anggota Paskibraka ada di bawah kewenangan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Irwan mengatakan dirinya pernah menjadi pembina Paskibraka pada 2016 hingga 2021. Selama itu, kata dia, pihak pembina tak pernah memaksakan soal penggunan hijab bagi para anggota paskibraka putri.
"Kami tidak pernah memaksakan keyakinan adik-adik baik yang pakai jilbab maupun yang enggak pakai jilbab. Yang enggak pake jilbab juga enggak pernah kita paksakan suruh pake jilbab. Yang pakai enggak pernah kita paksakan suruh lepas. Itu sampai 2021. Kemudian 2022 pindah ke BPIP juga masih belum ada hal yang seperti ini. Baru kemarin kami kaget di 2024 ini pada saat pengukuhan baru kelihatan," ujarnya.
Irwan menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih menunggu penjelasan dari BPIP terkait aturan penggunaan hijab tersebut. Sebelumnya, PP PPI mengeluarkan pernyataan sikap mengecam dugaan pelarangan penggunaan jilbab terhadap anggota Paskibraka.
- Penulis :
- Fadly Zikry