Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Istana Akhirnya Izinkan Paskibraka Putri Pakai Jilbab

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

Istana Akhirnya Izinkan Paskibraka Putri Pakai Jilbab
Foto: istimewa

Pantau - Istana Kepresidenan akhirnya mengizinkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri menggunakan hijab atau jilbab saat bertugas mengibarkan bendera pada HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) nanti. Hal ini setelah ramai polemik kontroversi pelarangan jilbab oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan Paskibraka boleh mengenakan jilbab ketika upacara HUT ke-79 RI di IKN.

"Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab," kata Heru di Balai Agung, Balai Kota Jakarta pada Rabu (14/8/2024).

Pj Gubernur DKI Jakarta itu menyebut, ketika gladi bersih di IKN Rabu (15/8/2024) pagi, dia masih melihat anggota Paskibraka menggunakan jilbab.

"Jadi kan saat mereka masuk Istana mereka sudah seperti itu tapi perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu," kata Heru.

Sebelumnya Kepala BPIP Yudian Wahyudi berdalih para anggota Paskibraka putri sukarela mengikuti peraturan soal pakaian.

"BPIP memahami aspirasi masyarakat, BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibra putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," kata Yudian.

Yudian menyebut anggota Paskibraka putri yang melepas jilbab, hanya dilakukan ketika pengukuhan upacara HUT ke-79 RI di IKN. Di luar acara tersebut, para Paskibraka putri itu diberi kebebasan.

"Dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja," katanya lagi.

Isu mengenai anggota Paskibraka yang tidak menggunakan jilbab banjir sorotan dari berbagai pihak. Pada tahun-tahun sebelumnya, para anggota Paskibraka diizinkan mengenakan jilbab dalam upacara pengukuhan ataupun pengibaran bendera 17 Agustus.

Kendati begitu, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Pada surat edaran itu, tidak ada pilihan berpakaian jilbab untuk anggota Paskibraka yang berjilbab.

Yudian mengatakan penyeragaman pakaian ini berangkat dari semangat Bhineka Tunggal Ika yang dicetuskan Bapak Pendiri Bangsa, Sukarno.

"Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," kata yudian dalam pernyataan pers di Hunian Polri di IKN, Kalimantan Timur pada Rabu (14/8/2024), seperti dikutip dari Antara pada Kamis (15/8/2024).

Dia menerangkan, nilai-nilai yang dibawa Sukarno adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan ini diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.

"Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan," ucapnya.

Pada kesempatan ini dia turut menekankan pelepasan jilbab itu dilakukan sukarela berdasarkan tanda tangan yang dibubuhkan anggota Paskibraka dalam surat pernyataan kesediaan mematuhi aturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2025. Para anggota Paskibraka membubuhkan tanda tangannya di atas meterai Rp 10 ribu yang menandakan pernyataan ini resmi dan mengikat di mata hukum.

Penulis :
Fadly Zikry
Editor :
Fadly Zikry