
Pantau - Artis Angela Lee telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan jual beli tas mewah senilai Rp3,2 miliar. Terungkap ternyata uang hasil penggelapan digunakan untuk membayar utang.
"Uang itu digunakan oleh tersangka AC alias AL itu untuk membayar utang pada seseorang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Jadi, Angela Lee membeli tas mewah merek Hermes dan dan Louis Vuitton (LV) kepada korban dengan cara menyicil. Awalnya pembayaran lancar, namun setelah membeli 15 tas mewah pembayaran menjadi tidak lancar.
Belakangan diketahui, ia menggelapkan penjualan tas tesebut sehingga korban mengalami kerugian dengan total fantastis yakni Rp3,2 miliar.
"Dia melakukan penggelapan atau dugaan penipuan hasil penjualan tas ini, jadi dia membeli langsung kepada korban 15 tas itu hanya dibayar satu kali angsuran. Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran, tetapi faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban," jelasnya.
"Sehingga korban akhirnya mengalami kerugian Rp 3,2 miliar. Jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC atau AL," lanjut Ade Ary.
Lebih lanjut, atas perbuatannya ini Angela Lee juga sudah ditahan oleh kepolisian di Rutan Polda Metro Jaya. Polisi juga menerbitkan surat penangkapan dan penahanan.
"Alasan subjektif khawatir tersangka mengulangi perbuatannya dan khawatir menghilangkan barang bukti," katanya.
- Penulis :
- Firdha Riris