Pantau Flash
HOME  ⁄  News

6 Fakta Kapal Tabrak Jembatan Lalan di Muba hingga Ambruk

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

6 Fakta Kapal Tabrak Jembatan Lalan di Muba hingga Ambruk
Foto: Jembatan Lalan usai Ditabrak Kapal/ANTARA

Pantau - Kapal tongkang muatan batu bara menabrak Jembatan Lalan, di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sematera Selatan belum lama ini tepatnya pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 20.30 WIB hingga akhirnya jembatan tersebut ambruk.

Akibat peristiwa tersebut dilaporkan lima orang hilang dan saat ini telah ditemukan tewas, enam luka ringan dan satu luka berat. Selain itu, nahkoda kapal tersebut telah resmi dijadikan tersangka dalam insiden tersebut.

Awal Mula

Kabid humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto berkata awal mulanya Kapal Tugboat Medelin Spirit dengan tongkang Santar Jaya yang tergandeng dan dinahkodai oleh Khomsyah Alief agen Wistara Internasional Maritim (WIM) di asis oleh Tugboat Paris 22 yang saat itu dinahkodai oleh merlion.

Ia menjelaskan pada saat sebelum pengolongan, Kapal assist TB. Paris 22 order untuk patok pengolongan 1 kolong dari tanda V, TB mendelin Spirit yang saat itu posisi tongkang masih dalam persipan pengolongan melalui jembatan tengah,  terus melaju dengan speed 2,3 knot dengan posisi tongkang tidak dalam jarak aman +- 100 meter.

"Kemudian assist TB Paris 22 menmginfokan untuk tarik kanan kapal agar halun di balas kiri, akan tetapi sudah diupayakan maksimal dengan RPM mesin full posisi tongkang hanya bergerak lambat ke iri dan nahkoda mengambil keputusan untuk menetralkan RPM mesin kapal TB mendelin agar menghindari benturan," jelasnya, Selasa (13/8).

"Posisi tongkang tidak bisa dikondisikan lagi dan tongkang halun kanan menghantam pelindung tiang jembatan (Dolphin) dan menabrak tiang jembatan sebelah kanan yang mengakibatkan robohnya 2 ruas jembatan dan 1 tiang jembatan sebela kanan turun," lanjutnya.

Ia berujar peristiwa ini menyebabkan jembatan rusak parah dan tidak bisa dilewati sehingga  mengalihkan kendaraan melalui jalur alternatif lain.

"Terdapat jalur alternatif lain yang cukup jauh (sekitar 1,5-2 Jam) dari Rawaskilo ke Kebun BKI menyebrang melalui ponton ke kebun 1V BKI dan tembus ke jalan p6 kantor camat Lalan," katanya.

Pernah di Tabrak

Kepala BPBD Muba, Pathi Riduan mengungkap kejadian tersebut menyebabkan robohnya jembatan yang menjadi akses warga dari Lalan menuju Sungan Lilin.

"Iya jembatan penghubung Kecamatan Lalan dan Sungai Lilin ambruk karena ditabrak tongkang batu bara," ujarnya, Selasa (13/8).

Jembatan senilai Rp135 miliar tersebut sebelumnya pernah ditabrak tongkang bermuatan tanah. Namun, belum sempat diperbaiki jembatan tersebut kembali ditabrak oleh tongkang bermuatan batu bara.

"Sekitar sebulan lalu jembatan in pernah ditabrak ponton tanah, belum sempat diperbaiki kena tabrak lagi," katanya.

Jumlah Korban

Berdasarkan informasi dari Camat Lalan, Jamian mengatakan bahwa pihaknya sudah mendata para korban dari ambruknya jembatan Lalan.

"Awalnya kami mendata ada 6 orang yang belum ditemukan atau hilang. Namun satu orang sudah dikonfirmasi bahwa sebelum kejadian Samari (43) sudah pulang ke rumah," kata Jamian.

Dari pendataan Camat Lalan ada beberapa korban yang dinyatakan hilang insiden tersebut, yaitu :

  1. Muhammad Kusdio P.5 Sari Agung Kecamatan Lalan, umur 42 tahun
  2. Hendra Hanlipi P.5 Sari Agung Kecamatan Lalan, umur 15 tahun
  3. Mohamad Alansyah Suka Jadi Kecamatan Lalan, umur 15 tahun
  4. Misbahul Munir Suka Jadi Kecamatan Lalan, umur 31 tahun
  5. Ribut Riyadi Palembang, umur 34 tahun
     

Selain itu, ada beberapa warga lain yang mengalami luka luka akibat peristiwa tersebut dan sudah mendapatkan perawatan medis.

"Informasi yang ada saat ini terdapat 6 korban luka ringan dari kejadian itu," kata Jamian.

Berikut identitas dari korban yang mengalami luka dan mendapatkan perawatan medis :

  1. Lukas P.6 Kecamatan Lalan (luka ringan)
  2. Raka P.6 Kecamatan Lalan (luka ringan)
  3. M. RifanSyah P.6 Kecamatan Lalan (luka ringan)
  4. Saiqul P.6 Kecamatan Lalan (luka ringan)
  5. Heri P.6 Kecamatan Lalan (luka ringan)
  6. Andre alias Madi P.11 Kecamatan Lalan (luka ringan)
  7. Elpis P.11 Kecamatan Lalan (luka berat)
     

Seluruh Korban Ditemukan Tewas

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Muba Pathi Riduan mengungkap sebelumnya tim di lapangan telah menemukan 3 jasad korban hilang pada Rabu (14/8) sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka adalah M. Kusdio (42), Hendra hanipi (15), dan M. Alansyah (15).

"Tiga orang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," ungkapnya.

Selain itu, Kepala Kantor SAR Palembang Raymond Konstantin mengatakan dua korban yakni Ribut Riyadi (34) dan Misbahul Munir (31) juga telah ditemukan sekitar radius 100 meter dari lokasi kejadian dalam keadaan tewas. Raymond berucap, dengan ditemukannya dua korban yang baru, maka proses pencarian pun ditutup dikarenakan seluruh warga yang hilang telah ditemukan.

"Dua korban yang baru ditemukan ini sudah kami evakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga. Total lima korba yang sudah dievakuasi dan semuanya ditemukan dalam kondisi tewas," ujarnya, Rabu (14/8).

Ia berucap, operasi SAR yang melibatkan seluruh unsur kini sudah ditarik dari lokasi kejadian. Meski sempat mengalami kendala karena keruhnya air Sungai Musi dan arus di sekitar lokasi, tim SAR telah berhasil mengevakuasi seluruh korban hilang.

"Namun berkat kerjasama seluruh pihak seluruh korban akhirnya dapat kita temukan. Terhitung hari ini, operasi SAR telah ditutup," tuturnya.

Pengakuan Nakhoda

Kabid Humas Polda Sumsell Kombes Sunarto mengungkapkan berdasarkan keterangan tersangka, faktor yang membuat Jembatan Lalan ambruk karena ditabrak oleh kapalnya karena pelaku mengalami keterbatasan jarak pandang saat melewati dibawah Jembatan Lalan.

"Sementara ini penyebabnya ada dugaan unsur human error dari pengakuan pelaku kepada penyidik, saat peristiwa terjadi dalam kondisi gelap dan kurang memperhitungkan, sehingga tongkang yang ditariknya itu kemudian menghantam dolpin jembatan," katanya dilansir detikcom, pada Rabu (14/8).

Tim penyelidik sudah memeriksa 7 orang yang menjadi saksi termasuk nahkoda, anak buah kapal, dan awak kapal. Saat ini polisi menetapkan bahwa yang tersangka yaitu nahkoda kapal tersebut.

"Saat ini sudah mengambil keterangan dari 7 orang saksi di antaranya Nakhoda Tugboat, awak kapal dan beberapa anak buah kapal," ujar Sunarto.

Pemeriksaan akan tetap dilakukan oleh penyelidik dan lanjutnya tidak menutup karena kemungkinan tersangka akan bertambah.

"Seiring dengan pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik, Ini berkemungkinan akan bertambah (tersangka baru)," tuturnya.

Nakhoda Menjadi Tersangka

Sunarto mengatakan satu nakhoda kapal Tugboat Madelin Spirit yang menabrak Jembatan Lalan hingga ambruk.

"Nakhoda Tugboat Madelin Spirit Khomsyah Alief (KA) telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Dimako Ditpolairud Polda Sumsel," ujar Sunarto, pada Rabu (14/8).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 302 ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

"Pasal yang disangkakan Pasal 302 ayat (3) ancaman hukuman 10 tahun penjara serta denda 1,5 miliar, dan atau 323 ayat (2 dan 3) ancaman 10 tahun penjara, denda 1,5 miliar. Undang-undang No 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, dan atau Pasal 359 KUHP ancaman hukuman penjara 5 tahun," ujarnya.
 

Laporan: Nadiya Eva Amalia & Annisa Rahmawati

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun