Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Tetangga Bunuh Wanita dalam Koper di Pangkep Ngaku Butuh Uang Bayar Kos

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Tetangga Bunuh Wanita dalam Koper di Pangkep Ngaku Butuh Uang Bayar Kos
Foto: Pelaku berinisial ADN (kiri) saat rili kasus mayat wanita dalam koper. ANTARA/Darwin Fatir.

Pantau - Seorang wanita berinisial R (47) yang tewas dalam koper di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata merupakan korban pencurian dan pemerkosaan hingga pembunuhan oleh tetangganya, AR (47). Terungkap AR ini butuh uang untuk membayar sewa kosan hingga nekat mencuri.

"Saya butuh uang bayar kos karena sudah lewat tanggal 1 (Agustus)," kata AR saat konferensi pers, Senin (19/8/2024).

Adapun dalam aksi pemerkosaan terhadap korban, ia mengaku khilaf karena juga sedang dalam pengaruh minuman keras (miras) alias sedang mabuk. AR mengaku sebelum beraksi, ia sempat pesta miras bersama teman-temannya.

"Saya khilaf (perkosa korban). Saya minta maaf lagi tidak normal.Saya minum ballo tambah lagi botolan wiski (merek) drum, kurang lebih dua tiga botol orang, Orang yang belikan saya cuma kasih keluar uang Rp20 ribu," katanya.

AR ternyata juga merupakan seorang residivis. Sebelumnya, ia pernah terlibat kasus pencurian motor (curanmor) dan tabung gas. Jadi, kasus pembunuhan wanita dalam koper ini merupakan daftar yang keempat.

"Ini kasus keempat. (Sebelumnya) curanmor sama pencurian tabung gas, tapi langsung disidangkan. Tiga (perkara) jadi satu (disidangkan)," kata AR.

Di sisi lain, aparat kepolisian menjelaskan bahwa atas perbuatas tersebut AR dijerat pasal berlapis. Hal ini karena selain membunuh, AR juga melakukan pencurian dan pemerkosaan, dengan ancaman penjara seumur hidup.

"Pencurian kekerasan mulai dari Pasal 365 KUHPidana, kemudian Pasal 338, kemudian Pasal 285 dan bahkan Pasal 351 Ayat 3 yakni penganiayaan yang mengakibatkan orang mati. Kalau dari akumulasi pasal ini, dari masing-masing pasal, ancaman tertinggi adalah penjara 20 tahun. Saya ulangi, penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun,"  jelas Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Sebagai informasi, AR ternyata sudah memiliki istri. Setelah melakukan pembunuhan terhadap korban, ia sempat pulang ke rumahnya bertemu sang istri untuk mengambil koper.

"Tersangka sendiri ini sudah punya istri. Dia pulang ke rumah, tanya istri, mana koper? Mana koper? Rupanya koper itu diambil dari rumahnya," katanya.

Dalam aksi pencurian di kediaman korban, AR berhasil mencuri sejumlah uang, HP, dan membawa kabur motor korban. AR pun pergi ke Kalimantan Timur (Kaltim) setelah menjual kendaraan tersebut.

"Sempat motor ini dijual senilai Rp 1.300.000. Bermodalkan uang Rp 1.300.000 inilah yang digunakan ke Makassar, kemudian membeli tiket kapal dan berangkat ke Kalimantan Timur," kata Andi Rian.

Saat ini AR sudah ditangkap dan menjadi tersangka. Penangkapan AR dilakukan pada Sabtu (17/8) malam sekitar pukul 22.30 WITA, sebelumnya ia diduga bersembunyi di sekitar Gunung Intan, Kelurahan Gunung Intan, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial R (47) ditemukan tewas dengan keadaan membusuk dalam koper di kosannya kawasan Jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Pangkep, pada Minggu (11/8) sekitar pukul 11.00 WITA. Polisi menyebut pasti wanita tersebut korban pembunuhan.

"Pasti mi pembunuhan, ini pembunuhan," kata Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardny, kepada wartawan.

Sebagai informasi, korban ini semasa hidupnya sehari-hari berjualan di depan salah satu SD di Pangkajene. Korban ini juga tinggal sendiri dan sudah 15 tahun di Pangkep pindah-pindah kos, untuk di kosan TKP sudah tinggal selama 6 bulan.

Baca Juga: Terungkap! Wanita dalam Koper di Pangkep Diperkosa dan Dibunuh Tetangga

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris