
Pantau - Seorang mahasiswa Institut Madani Nusantara (IMN) bernama Burhan Maulana (24) meninggal dunia usai tertabrak Kereta Api (KA) Siliwangi di Jalan Babakan Bandung, Nanggeleng, Citamiang, Sukabumi. Korban disebut mahasiswa yang hendak wisuda.
Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Bahrul Ulum awalnya menyampaikan ucapan berduka cita atas meninggalnya korban.
"Turut berdukacita kepada sahabat saya dan juga sekum saya pas waktu di komisariat institut Madani Nusantara sahabat Burhan Maulana yang sudah berpulang terlebih dahulu," kata Bahrul, Senin (26/8/2024).
Bahrul mengungkapkan korban merupakan seorang pekerja keras dan aktif dalam organisasi kampus dan saat ini tengah menunggu wisuda.
"Iya mahasiswa tingkat akhir IMN, tinggal nunggu wisuda. Aktivitas sehari-hari kuliah, kader PMII Komisariat IMN Kota Sukabumi dan sambil bekerja sebagai kurir," ungkap Bahrul.
Baca: Diduga Maksa Nyebrang, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta di Sukabumi
Diketahui, kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (25/8) pukul 17.00 WIB. Ekor motor korban tersenggol kereta api saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Babakan Bandung, Nanggeleng, Citamiang, Sukabumi.
Akibat dari kecelakaan tersebut korban sempat terpental sejauh 15 meter dengan kondisi hidung, mulut dan kepala mengeluarkan darah.
Sementara itu, Manager Humas Daop 2 Bandung PT Kereta Api Indonesia (KAI), Ayep Hanapi, mengatakan KRD Siliwangi (333) relasi Cipatat-Sukabumi tertemper sepeda motor terjadi di perlintasan liar di KM 58+5/6 petak jalan Gandasoli-Sukabumi pukul 16.10 WIB.
Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 124 yang berisi pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Maka dari itu, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan disiplin dan mentaati aturan saat melewati pintu perlintasan seperti tidak menerobos perlintasan kereta saat kereta api hendak melintas dan selalu waspada.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun