Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Puan Tegaskan DPR Selalu Terbuka Terhadap Kritik Masyarakat

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Puan Tegaskan DPR Selalu Terbuka Terhadap Kritik Masyarakat
Foto: Ketua DPR RI, Puan Maharani. (foto: dpr.go.id)

Pantau - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa DPR selalu terbuka terhadap masukan dan kritik dari masyarakat. 

Pernyataan ini disampaikan Puan dalam pidatonya pada Rapat Paripurna khusus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (29/8/2024). 

Dalam kesempatan tersebut, Puan mengingatkan seluruh anggota dewan bahwa DPR semakin dituntut untuk merespons dengan cepat berbagai urusan yang menyangkut kepentingan rakyat.

“DPR RI selalu terbuka atas kritik dan otokritik sehingga dapat meningkatkan kinerjanya sebagai wakil rakyat yang menjalankan amanat rakyat,” ujar Puan.

Puan menekankan bahwa hasil kerja DPR akan dinilai oleh rakyat. Ia mengakui bahwa meskipun ada anggota DPR yang merasa telah bekerja keras menjalankan tugasnya, penilaian akhir tetap berada di tangan rakyat.

"Semua kerja keras itu hanya rakyatlah yang akan menilai, apakah DPR RI telah menjalankannya dengan sungguh-sungguh kekuasaan yang telah diberikan oleh rakyat?” ucapnya.

Selama masa sidang 2023-2024, Puan menyebutkan bahwa DPR telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai isu penting.

Di antaranya, persiapan Pemilu 2024, pelaksanaan Ibadah Haji 2024, penanganan kelangkaan dan kenaikan harga bahan pokok, serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

DPR juga terlibat dalam pengawasan percepatan penurunan stunting, penanganan pinjaman online ilegal dan judi online, permasalahan peretasan pusat data nasional dan keamanan siber, permasalahan mafia pertanahan, serta dampak tekanan perekonomian global terhadap kondisi moneter dan fiskal.

Puan juga menyampaikan bahwa DPR telah memberikan pertimbangan atau persetujuan terhadap berbagai jabatan strategis seperti pimpinan lembaga negara, calon duta besar, keanggotaan badan dan lembaga, serta pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia. 

Selain itu, DPR juga menetapkan mitra kerja baru untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk Otoritas Ibu Kota Nusantara sebagai mitra kerja Komisi II dan Badan Karantina Nasional sebagai mitra kerja Komisi IV.

Penulis :
Aditya Andreas