Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Deretan Fakta Sekuriti di Pamulang Ditusuk Rekan Kerja hingga Tewas

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Deretan Fakta Sekuriti di Pamulang Ditusuk Rekan Kerja hingga Tewas
Foto: Ilustrasi Penusukan. (Sumber: Pantau.com)

Pantau - Pantau- Seorang sekuriti berinisial D (50), tewas akibat ditusuk oleh rekan kerjanya yakni A (47). Peristiwa yang terjadi pada beberapa hari lalu di Tangerang Selatan (Tangsel) didasari dari rasa sakit hati. Berikut Fakta-fakta dari mulai kronologi sampai kondisi korban penusukan yang berhasil tim Pantau.com rangkum pada Rabu (4/9/2024):

Kronologi Penusukan

Pelaku A melancarkan aksinya pada Jumat (30/8/2024) pagi sekitar pukul 07.20 WIB, saat itu A sedang menunggu korban D di pinggir Jalan M Toha, Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel, yang pulang dari kantor. Korban pun dipepet pelaku yang memegang pisau sampai jatuh. Akhirnya A melancarkan aksi penusukan secara brutal kepada korban.

"Kemudian di pinggir Jalan M Toha Jalan Kunir itu tadi pagi, pelaku ini sudah menunggu di pinggir jalan tersebut menunggu dari korban akan melintas," kata AKBP Victor Inkiriwing, Kapolres Tangsel.

"Langsung dipepet dilakukan penganiayaannya dengan cara menusuk korban sehingga kemudian korban tergeletak di jalan," lanjutnya.

Korban Dinyatakan Tewas

Akibat penusukan tersebut korban sempat dilarikan ke RS Mitra Keluarga Pamulang. Namun nahas pada akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter.

"Korban telah dinyatakan meninggal dunia pada kurang lebih sekitar pukul 09.23 WIB hasil pemeriksaan daeri tim dokter di Rumah Sakit Mitra Keluarga Pamulang setelah mendapatkan penanganan medis secara intensif," kata Victor.

Pelaku Diamuk Massa Sebelum Ditangkap

Penusukan ini tentu saja mengundang perhatian warga sekitar. Sebab di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada warga yang berkeruman dan sehingga pelaku sempat diamuk massa sebelum diringkus polisi.

"Memang pada saat kejadian itu ada masyarakat yang berkumpul di situ berkerumun sehingga mungkin sempat dilakukan tindakan massa ya oleh massa terhadap si tersangka ini," kata Victor.

Victor juga mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan. Ia juga menegaskan bahwa kasus penusukan yang menghilangkan nyawa D akan diusut secara mendalam.

Dari keterangan Victor, pelaku mendapatkan pasal pembunuhan berencana 340 serta pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Jadi nanti kita sementara dalami tentunya kita menggunakan semua pasal persangkaan yang tentunya sesuai dengan kejadian maupun alat bukti yang kita temukan di lapangan," jelasnya.

Motif Sekuriti Tusuk Rekan Kerja

Pihak kepolisian mengungkap penusukan berawal dari rasa sakit hati A dengan perkataan atasannya, D. Tidak terima dengan kata-kata yang dilontarkan D di depan teman-temannya membuat A nekat menusuknya.

Jadi, mulanya pelaku A dan korban D berselisih paham yang berujung dengan perkataan menyinggung dari mulut korban. Kalimat menyinggung itu diucapkan oleh korban di depan teman-teman mereka. Dari perkataan itu dan membuatnya sakit hati, pelaku nekat menusuk korban hingga kehilangan nyawa.

"Awalnya memang kejadian ini terjadi karena adanya perselisihan paham atau cekcok antara korban dengan tersangka ya korban dan tersangka ini merupakan bekerja di tempat yang sama berprofesi sebagai security ini, 3 hari sebelumnya mereka cekcok ada perkataan dari korban yang kemudian menyinggung perasaan dari si tersangka atau pelaku yang disampaikan di depan teman-temannya," jelas Victor.

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Ahmad Ryansyah

Terpopuler