HOME  ⁄  News

Dasco: RUU Wantimpres Bakal Perkuat Posisi Presiden Terpilih

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Dasco: RUU Wantimpres Bakal Perkuat Posisi Presiden Terpilih
Foto: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (foto: Aditya Andreas/pantau.com))

Pantau - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pembahasan RUU tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dimaksudkan untuk memperkuat posisi presiden terpilih dalam memperoleh berbagai pertimbangan strategis.

"Revisi terhadap Undang-Undang Wantimpres ini bertujuan untuk penguatan, agar presiden terpilih nanti dapat menerima masukan-masukan yang tepat dari Dewan Pertimbangan Presiden," ujar Dasco, Jumat (13/9/2024).

Pernyataan ini disampaikan, menanggapi spekulasi bahwa RUU Wantimpres digulirkan untuk mengakomodasi kemungkinan Presiden Joko Widodo menjadi anggota Wantimpres setelah masa jabatannya berakhir. 

Namun, Dasco menekankan, pengisian posisi di Wantimpres akan mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam RUU tersebut.

"Soal mekanisme, itu kita serahkan kepada undang-undang yang sudah disahkan. Jadi, mekanisme pengisian kursi Wantimpres akan mengikuti ketentuan yang ada," tambahnya.

Meski demikian, Dasco belum dapat memastikan apakah Presiden Jokowi akan masuk dalam jajaran Wantimpres. 

Menurutnya, pembahasan RUU Wantimpres masih terus berjalan dan belum ada keputusan final terkait hal tersebut.

"Sampai saat ini belum ada yang final, jadi saya belum bisa menjawab apakah Jokowi akan masuk dalam Wantimpres atau tidak," kata Dasco.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah telah menyetujui kelanjutan pembahasan RUU Wantimpres ke pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang. 

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno pengambilan keputusan Tingkat I yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Penulis :
Aditya Andreas