Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Pansus Haji Bakal Sampaikan Temuan Pelanggaran Penyelenggaraan Haji 2024 di Rapat Paripurna

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Pansus Haji Bakal Sampaikan Temuan Pelanggaran Penyelenggaraan Haji 2024 di Rapat Paripurna
Foto: Wakil Ketua Pansus Haji DPR RI, Marwan Dasopang.

Pantau - Pansus Haji DPR RI telah menemukan indikasi pelanggaran pidana terkait dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. 

Rencananya, kesimpulan dari hasil rapat Pansus akan disampaikan pada rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung Senin (23/9/2024) mendatang.

Wakil Ketua Pansus Haji DPR RI, Marwan Dasopang mengungkapkan, pihaknya tidak ingin mendahului hasil rapat paripurna terkait rekomendasi sanksi pidana. Namun, ia menegaskan, rekomendasi akan bergantung pada temuan Pansus Haji DPR.

"Tergantung pada temuan kita," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Politikus PKB itu menjelaskan bahwa Pansus Haji telah menemukan indikasi adanya pengalihan kuota haji 2024 oleh Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag). 

Kuota tambahan sebanyak 20 ribu jemaah, yang semula dibagi menjadi 10 ribu untuk haji khusus dan 10 ribu untuk haji reguler, diduga dialihkan kepada jemaah yang mengikuti haji khusus tanpa masa tunggu.

"Kita sudah menemukan indikasi bahwa pengalihan kuota ini melanggar aturan, bahkan melawan Keputusan Presiden (Keppres). Ini bisa dikatakan melawan presiden," ujar Marwan.

Marwan menyatakan, Pansus Haji DPR telah menemukan bukti kuat terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji yang diduga diperjualbelikan oleh PIHK Kemenag. 

Salah satu temuan yang diungkap adalah adanya jemaah yang diberangkatkan secara cepat dengan tambahan pungutan di luar biaya resmi.

"Bukti-bukti sudah ada. Jika ini melanggar hukum, aparat hukum silakan bekerja," tegas Marwan.

Ia menambahkan bahwa meskipun pihak travel haji mengklaim pungutan tersebut sebagai bagian dari layanan tambahan, Pansus Haji menduga ada unsur penyelewengan dalam praktik tersebut. 

"Misalnya, mereka mengklaim layanan hotel yang lebih mahal, tapi kita belum tahu kebenaran detailnya, seolah hotelnya berada di 'langit' dengan biaya yang sangat tinggi," pungkasnya.

Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler