
Pantau - Sebuah truk terlibat kecelakaan dengan KA Taksaka terjadi di Perlintasan Sedayu, Bantul, DIY. PT KAI belum melaporkan sopir truk penyebab kecelakaan tersebut.
"Manajemen KAI masih koordinasi dengan Polres Bantul, baru itu aja," kata Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro, Kamis (26/9/2024).
Krisbi menuturkan koordinasi tersebut merupakan rangkaian sebelum membuat laporan ke polisi. Ia memastikan pihaknya akan tetap membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Tahapannya memang itu dulu, dari segi hukum kan ada yang menangani unit legal kami," tutur Krisbi.
"Sesuai keinginan kami tetep akan dibawa ke ranah hukum," tambahnya.
Baca: Truk Terobos Perlintasan Kereta Api Sebabkan Kecelakaan di Bantul, KAI Bakal Tempuh Jalur Hukum
Diketahui, akibat kecelakaan tersebut KAI Daop 6 Jogja mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,9 Miliar. Kerugian tersebut bersumber dari Kerusakan satu sarana lokomotif, satu sarana kereta kelas eksekutif, sistem persinyalan, pemberian service recovery, dan bangunan pos penjaga perlintasan.
Selain itu, sopir truk tersebut mengaku nekal melaju meski ada kereta yang hendak melintas karena tak melihat ada tanda peringatan palang. Sementara, penjaga perlintasan mengaku telah mengarahkan sopir truk dan sempat meminta truk untuk menabrak palang pintu.
Sebelumnya, kecelakaan truk dengan KA Taksaka tersebut terjadi pada Raby (25/9) pukul 03.52 WIB di perlintasan kereta Sedayu, Bantul.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun