Pantau Flash
HOME  ⁄  News

DPR Hentikan Pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan, Ini Alasannya!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

DPR Hentikan Pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan, Ini Alasannya!
Foto: Rapat paripurna DPR RI. (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau - DPR RI resmi menyetujui untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 di Jakarta, Senin (30/9/2024). 

Keputusan ini diambil setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengajukan pertanyaan kepada para anggota, yang kemudian disepakati secara aklamasi.

"Saya menanyakan kepada peserta sidang yang terhormat, apakah laporan Komisi IX DPR RI terkait kesepakatan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU tentang POM dalam tahap pembicaraan tingkat satu dapat disetujui?" tanya Puan, yang langsung dijawab dengan "setuju" oleh mayoritas anggota DPR yang hadir.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, dalam laporannya menjelaskan bahwa berbagai rapat telah dilaksanakan terkait pembahasan RUU POM. Rapat tersebut melibatkan beberapa pihak, termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada 25 Juni dan 2 Juli 2024. 

Setelah melalui pembahasan dengan berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian PANRB, Kementerian Perindustrian, dan Kemenkumham, Panitia Kerja (Panja) dan pemerintah sepakat untuk menghentikan pembahasan RUU tersebut.

Menurut Nihayatul, keputusan tersebut diambil karena substansi yang diusulkan dalam RUU POM telah diakomodasi dalam berbagai undang-undang lain, termasuk UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. 

"Substansi yang diusulkan secara keseluruhan telah terakomodasi dalam berbagai undang-undang, sehingga tidak perlu ada pengaturan tambahan melalui RUU ini," kata Nihayatul.

Keputusan ini menandai penghentian pembahasan RUU POM yang sebelumnya diharapkan dapat menjadi landasan hukum baru dalam pengawasan obat dan makanan di Indonesia.

Penulis :
Aditya Andreas