
Pantau-Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan tes dengan bantuan komputer atau Computer Assisted Test (CAT) untuk menjaring calon notaris yang berkualitas dan profesional secara serentak. Adapun CAT diikuti oleh 3.526 peserta di 35 Kantor Regional dan UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) di seluruh Indonesia.
Seleksi Pengangkatan Calon Notaris Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh pemerintah sebagai upaya mengatasi stagnasi pelayanan publik akibat adanya permasalahan internal Organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang sampai dengan saat ini masih belum dapat diselesaikan.
"Pemerintah menyelenggarakan CAT seleksi notaris dan ujian, yang sertifikatnya menjadi pengganti sertifikat Ujian Kode Etik Notaris (UKEN)," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Baca juga: Kemenkumham Dorong Penguatan Tata Kelola Internal Demi Parpol yang Demokratis
Dia berharap calon notaris yang lulus dari CAT memiliki kompetensi sebagai notaris dan mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) serta menumbuhkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia.
Cahyo mengatakan dalam pembuatan soal tes Direktorat Jenderal AHU melibatkan akademisi yang tergabung dalam Badan Kerja sama Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Negeri (BKS Mkn PTN) dan beberapa perwakilan notaris Indonesia dalam pembuatan soal pilihan ganda dan esai pembuatan akta.
Seleksi CAT dianggap dapat menciptakan standar hasil ujian secara nasional dan memberikan transparansi serta obyektivitas bagi para peserta seleksi dengan hasil ujian.
Selain itu, hasil seleksi CAT bisa langsung dipertanggungjawabkan karena seluruh peserta yang mengerjakan soal termonitor oleh sistem sehingga mempermudah proses pengawasan dan audit.
"Sukses pelaksanaan tes notaris melalui sistem CAT adalah bentuk kerja sama Ditjen AHU Kemenkumham, BKN, dan pihak terkait untuk menghasilkan notaris yang profesional dalam melayani masyarakat," tutur dia.
Ia menjelaskan dalam ujian CAT tidak hanya berupa soal pilihan ganda, tetapi juga mencakup ujian pembuatan akta. Ujian tersebut bertujuan untuk mengukur kompetensi calon notaris yang krusial dalam menjalankan profesinya.
Cahyo mengingatkan kepada peserta bahwa notaris diharapkan untuk mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dapat mendorong iklim investasi dalam rangka menguatkan ekonomi secara nasional.
Dia berharap dalam melaksanakan rangkaian administrasi seleksi dan pengangkatan notaris, para peserta dapat menjaga integritas sebagai calon notaris, mengingat notaris merupakan profesi yang mulia sehingga seleksi seharusnya bisa dilakukan dengan jujur.
"Ikutilah proses seleksi dengan sebaik-baiknya, jangan sampai tergoda dengan tawaran kelulusan dan penempatan wilayah kerja yang dijanjikan oleh pihak tertentu," ungkap Cahyo.
Dia menegaskan bahwa tidak ada jalur apa pun yang dapat membantu kelulusan selain dari kemampuan para peserta dan Ditjen AHU tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kemenkumham.
"Apabila terdapat pihak-pihak yang mengatasnamakan Ditjen AHU dan menjanjikan kelulusan, maka segera laporkan kepada kami untuk dapat kami tindaklanjuti," katanya menambahkan. (Tubagus Rachmat).
- Penulis :
- Wira Kusuma