Pantau Flash
HOME  ⁄  News

DPR Berjanji Selesaikan RUU yang Belum Rampung di Periode Sebelumnya

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

DPR Berjanji Selesaikan RUU yang Belum Rampung di Periode Sebelumnya
Foto: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (foto: Istimewa)

Pantau - DPR RI berencana untuk melanjutkan pembahasan sejumlah RUU yang belum tuntas dari periode sebelumnya. Pembahasan ini akan dimulai setelah pelantikan pimpinan komisi di DPR dilakukan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa pembahasan RUU akan ditetapkan setelah pimpinan komisi resmi dilantik. 

“Ya nanti (pembahasan RUU), kami tetapkan dulu pelantikan pimpinan,” ungkap Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024).

Dasco juga menambahkan bahwa dia belum dapat memastikan RUU mana yang akan dibahas, mengingat masing-masing komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) masih perlu melakukan penjadwalan dengan mitra kerjanya. 

Baca Juga: Partai Golkar Segera PAW Dua Anggota DPR yang Jadi Menteri

“Saya akan minta kepada pimpinan-pimpinan Badan Legislasi untuk menginventarisir (RUU),” ujarnya.

Ia menyebut, RUU yang belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) akan diinventarisir oleh Badan Legislasi DPR. 

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa RUU yang dibahas dapat dikategorikan sebagai undang-undang yang strategis. 

“Agar dikaji, supaya kemudian bisa diproses,” tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas