Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Komisi XIII DPR Bakal Panggil Natalius Pigai Terkait Permintaan Tambahan Anggaran Rp 20 Triliun

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi XIII DPR Bakal Panggil Natalius Pigai Terkait Permintaan Tambahan Anggaran Rp 20 Triliun
Foto: Menteri HAM, Natalius Pigai. (foto: ANTARA)

Pantau - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, dijadwalkan menghadiri rapat bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin (28/10/2024).

Pemanggilan ini terkait dengan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun yang diajukan oleh Kementerian HAM, yang saat ini hanya menerima alokasi anggaran sebesar Rp64 miliar.

Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya mengonfirmasi bahwa pertemuan tersebut akan membahas alasan di balik permintaan tambahan anggaran yang signifikan tersebut.

"Kami akan mengundang Menteri HAM pada Senin untuk membahas permintaan tambahan anggaran Rp20 triliun. Kami akan tanyakan langsung kepada Pak Natalius mengenai detail dan alasan pengajuan ini," ujar Willy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Willy menambahkan, Natalius Pigai kemungkinan memiliki dasar dan pertimbangan khusus terkait kebutuhan anggaran tambahan ini. 

Untuk itu, Komisi XIII akan mendengarkan secara rinci penjelasan dari Natalius mengenai perencanaan penggunaan anggaran tersebut.

Baca Juga: Penetapan Pimpinan Komisi dan AKD di DPR Tegaskan Prinsip Proporsionalitas

"Tentu saja, Pak Natalius punya referensi dan pertimbangan terkait permintaan anggaran Rp 20 triliun. Kami masih menunggu penjelasan lengkap sebelum mengambil sikap lebih jauh," kata Willy.

Namun, Willy juga menegaskan bahwa perubahan anggaran tidak mungkin dilakukan dalam waktu dekat karena APBN 2025 telah disahkan. Jika ada perubahan, hal itu hanya bisa dilakukan melalui mekanisme APBN Perubahan (APBNP).

"Anggaran ini harus mengikuti mekanisme yang berlaku, dan saat ini kita bekerja dengan anggaran yang telah ditetapkan," tambahnya.

Selain pertemuan dengan Menteri HAM, Willy menyebutkan bahwa Komisi XIII akan memulai rapat dengan sejumlah mitra kerja mulai pekan depan. Pada hari yang sama, Menteri Hukum juga akan dipanggil oleh komisi tersebut. 

Sementara itu, pada Rabu mendatang, Komisi XIII dijadwalkan bertemu dengan Sekretariat Negara, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kantor Staf Presiden (KSP).

Penulis :
Aditya Andreas