
Pantau - Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka baru saja membentuk sejumlah kementerian baru yang berdampak signifikan pada struktur birokrasi dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penataan struktur ini menjadi perhatian utama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, KemenPAN-RB harus bergerak cepat dalam menangani penataan ASN, khususnya di kementerian yang mengalami pemisahan struktur.
Komisi II berkomitmen dalam pengawasan, penganggaran, dan legislasi guna menghadirkan solusi terbaik bagi tata kelola birokrasi baru.
“KemenPAN-RB adalah kementerian yang sangat dinanti oleh seluruh menteri serta kepala lembaga dan badan yang baru dilantik,” ujar Rifqinizamy dalam rapat kerja Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Baca Juga: Komisi I: Keinginan Indonesia Gabung BRICS Perlu Didukung
Ia menambahkan, pemisahan kementerian menjadi entitas baru membawa perubahan pada nomenklatur birokrasi, termasuk penambahan struktur dan pegawai.
Situasi ini menjadi prioritas dalam Program 100 Hari KemenPAN-RB untuk menata ulang birokrasi dengan efektif dan efisien.
Untuk itu, Komisi II siap mendukung kebijakan penataan ini kapan pun dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jika dibutuhkan rancangan undang-undang untuk memenuhi kebutuhan penataan tersebut, kami siap membahasnya segera,” ujar politisi Partai NasDem tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengungkapkan bahwa sebanyak 229.901 ASN akan dialihkan sesuai dengan penambahan instansi dalam Kabinet Merah Putih.
Langkah pemetaan ini akan memastikan kelancaran layanan kepegawaian setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024–2029.
- Penulis :
- Aditya Andreas