Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Pria Ditangkap Setelah Sekap dan Perkosa Remaja Perempuan Selama 10 Hari di Tangerang

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Pria Ditangkap Setelah Sekap dan Perkosa Remaja Perempuan Selama 10 Hari di Tangerang
Foto: Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya (dok.istimewa)

Pantau - Seorang pria berinisial YH (19) telah ditangkap oleh polisi setelah diduga menyekap dan membully seorang remaja perempuan selama 10 hari di sebuah gudang rumah di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan pada Selasa (29/10/2024), dan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan di kediamannya.

Zain menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap YH terkait kasus yang terjadi. Namun, rincian mengenai kronologi penangkapan dan latar belakang pelaku belum dipublikasikan.

Baca Juga:
Kenalan Lewat Facebook, Remaja di Tangerang Disekap-Diperkosa 10 Hari dalam Gudang Rumah
 

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui media sosial Facebook. Menurut keterangan awal, mereka menjalin hubungan pacaran sebelum insiden tersebut.

Pelaku kemudian merayu korban untuk datang ke rumahnya di Cibodas, di mana korban disekap dan diperkosa di gudang rumah pelaku."Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai dua rumah pelaku, dan terpaksa menghadapi tindakan perkosa. Korban menyatakan bahwa jika ia menolak, pelaku akan mengikatnya dengan tali," ungkap Ade.

Setelah mengalami penyekapan yang lama, korban berhasil melarikan diri dengan bantuan seorang saksi. Ia kemudian menuju Polsek Jatiuwung untuk melaporkan kejadian tersebut. Penangkapan YH merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menegakkan hukum dan melindungi korban dari tindakan kekerasan.

Penulis :
Ahmad Ryansyah
Editor :
Ahmad Ryansyah