Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Remaja Diperkosa Bergilir di Belu NTT, 7 Orang jadi Tersangka

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Remaja Diperkosa Bergilir di Belu NTT, 7 Orang jadi Tersangka
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (Sumber: Freepik)

Pantau - Aparat kepolisian menangkap sebanyak enam orang pria terkait kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja berinisial EFM (16) di Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), namun masih ada satu yang buron. Kini, ketujuh orang tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Rio Renaldy Panggabean, Selasa (25/3/2025).

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1-2) dan Pasal 82 Ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atau UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76 D dan 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Bejat! Pria di Jaksel Perkosa Anak Tiri Sejak 2024

Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Untuk keenam tersangka yang sudah ditangkap kini ditahan di Polres Belu, sedangkan korban sudah dipulangkan ke keluarganya di Kupang.

Diberitakan sebelumnya, EFM diperkosa oleh tujuh pria yakni Beni, Apeu, Albino, Cimplicio, Asiku, Ajek, dan Paul, pada Senin (10/3), Bermula dari korban menumpang bus malam dari Kupang ke Atambua, saat duduk di depan ATM didatangi Albino, Asiku, Apeu, dan Paul.

Mereka bercerita dan merayu korban hingga sekitar pukul 01.30 WIB korban ditawari mengianp di rumah. Korban menyetujuinya karena tidak tahu alamat rumah sang paman di Atambua. Tak berapa lama, korban merasa mengantuk dan diajak masuk ke kamar. Apeu yang memperkosa korban pertama kali, kemudian dilanjut enam tersangka lainnya secara bergantian.

"Para pelaku itu memperkosa, mencabuli, dan menyetubuhi korban secara bergantian hingga Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 03.00 Wita," kata Rio.

Baca juga: Gegara Nafsu, Ayah di Bekasi Tega Perkosa Anak Kandung Puluhan Kali
 

Penulis :
Firdha Riris