Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Wanita Sisa Kerangka di Palopo Ternyata Diperkosa-Dibunuh Tukang Plafon

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Wanita Sisa Kerangka di Palopo Ternyata Diperkosa-Dibunuh Tukang Plafon
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (ANTARA/HO-Tangkapan Layar)

Pantau - Aparat kepolisian mengungkap faktar terkait kasus mayat wanita bernama Feni Ere (28) yang ditemukan tinggal kerangka di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Februari 2025 lalu. Ternyata, korban dibunuh dan diperkosa tukang plafon, Achmad Yani alias Amma (35).

Adapun peristiwa ini bermula saat pelaku pulang minum ballo di sekitar rumah korban pada 25 Januari 2024 dini hari sekitar pukul 02.00 WITA. Dalam kondisi mabuk pelaku masuk ke rumah korban yang sedang tertidur menggunakan daster dalam kamar.

"Masuk ke dalam kamar, (korban) tertidur menggunakan daster," Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ahmad AS, dilansir Kamis (27/3/2025).

Saat itu, korban sempat teriak minta tolong hingga membuat pelaku menutup mulut dan mingikat tangannya. Kemudian pelaku memperkosa korban, setelahnya korban mengelabui pelaku dengan cara curhat soal kondisinya. Pelaku yang lengah menjadi kesempatan korban untuk melarikan diri. Namun, pelaku berhasil menangkapnya lagi.

"Ditarik kembali masuk ke dalam kamar oleh pelaku. Kemudian pada saat itu pelaku membenturkan kepala korban ke lantai sehingga korban akhirnya pingsan dan diikat mulutnya," katanya.

Baca juga: Pembunuh Mayat Wanita Sisa Kerangka di Palopo Ditangkap Polisi

"Agar tidak berteriak. Kemudian pelaku ini merupakan ahli dalam mengikat sehingga tali ikatannya sangat kuat dan simpulnya adalah simpul mati," katanya lagi.

Sehingga setelah menghabisi nyawa korban, pelaku menghilangkan jejaknya sebelum kabur dengan melakukan hal yang biasa korban lakukan yakni bersih-bersih rumah.

"Kemudian memasukkan alat-alat mekap ke koper korban, kemudian pakaian korban yang biasa dibawa. Itu dimasukkan koper kemudian dibawa ke mobil. Kemudian seprai dibersihkan, dirapikan," kata Ahmad.

Lebih lanjut, pelaku ini memang sudah memperhatikan korban sejak lama. Jadi aksi bejatnya ini awalnya didasari rasa suka kepada korban dan berencana mau membawa lari.

"Sebagi tukang plafon sudah kenal korban. Motifnya ini yang bersangkutan merasa suka sama korban. Kemudian dia berusaha ingin membawa lari korban tersebut," kata Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin.

Sebagai informasi, Fene Ere mulanya dilaporkan hilang sejak Januari 2024, dan akhirnya ditemukan sudah tewas dalam keadaan tinggal kerangka di KM 35 Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Battang Barat, Palopo pada Jumat (7/2). Polisi yang menyelidiki menyimpulkan Feni korban pembunuhan. Amma juga sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, ia dijerat pasal berlapis dalam KUHP, yakni pasal 340, 285 dan 338.Baca juga: Sopir Truk Tewas Diduga Bunuh Diri, Sempat Kepergok Main Judol
 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris