Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pembunuh Mayat Wanita Sisa Kerangka di Palopo Ditangkap Polisi

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Pembunuh Mayat Wanita Sisa Kerangka di Palopo Ditangkap Polisi
Foto: Ilustrasi - Penangkapan. (Sumber: Freepik)

Pantau - 2Aparat kepolisian menangkap terduga 4pelaku pembunuhan seorang wanita, Feni Ere (28), yang mayatnya ditemukan tinggal kerangka di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Februari 2025 lalu. Pria bernama Achmad Yani alias Amma (35) ditangkap di Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (20/3).

"Sekarang pelaku kita amankan di Polres Palopo," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

Penangkapan Amma yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini berdasarkan penyelidikan yakni pemeriksaan saksi dan olah Tempat Kejadia Perkara (TKP) hingga menemukan petunjuk bukti di rumah korban.

"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, orang terdekat, kemudian saudara-saudaranya, olah TKP di rumah korban, di situ ditemukan beberapa barang bukti kemudian bercak darah juga, terus, ditemukanlah tersangka AM (Amma) ini, sebagai pelakunya," katanya.

Adapun pelaku ini pernah menjadi tukang yang mengerjakan rumah korban, jadi ada status hubungan pacaran. Dalam kasus tersebut sudah ada sebanyak 20 saksi yang diperiksa polisi.

Baca juga: Terungkap Pembunuhan Driver Ojol di Kebun Karet Sumsel, Modusnya jadi Penumpang

"Pelaku ini pernah mengerjakan rumah korban, pelaku ini tukang, jadi dia kerjakan ventilasi dapur korban. Tapi tidak ada hubungan status atau pacar dari korban. Sudah lebih 20 orang diperiksa termasuk mantan pacar korban," katanya.

Polisi menggeledah rumah AA alias AM di Jalan Nanakan, Kelurahan Ammsangan, Kecamatan Wara, pada Kamis kemarin. Hasilnya diamankan satu koper ungu milik korban yang berisi pakaian, handphone (HP), dan kunci mobil korban.

Sebagai informasi, Fene Ere mulanya dilaporkan hilang sejak Januari 2024, dan akhirnya ditemukan sudah tewas dalam keadaan tinggal kerangka di KM 35 Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Battang Barat, Palopo pada Jumat (7/2/2025). Polisi yang menyelidiki menyimpulkan Feni korban pembunuhan.

Untuk dugaan penyebab kematian Feni ini dari hasil autopsi dan tes DNA terhadap jasad korban bahwa diduga mengalami kekerasan sebab ada bekas benturan benda tumpul di pipi korban.

"Ada kenaan keras di sini (pipi), (karena) benda tumpul, pipi sehingga disebabkan meninggal dunia. Kita melihat posisi meninggalnya juga di sana, sehingga patut diduga dibunuh," kata Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, kepada wartawan, Senin (10/3).

Sebelumnya, polisi juga sempat mengamankan tiga orang yakni terdiri dari dua mantan pacar Feni Ere yang berstatus saksi, dan satu orang lainnya adalah kerabat diyakini memiliki hubungan dekat dengan korban. 

Baca juga: Gadis Cianjur Dibunuh 3 Teman Perkara Cinta Sesama Jenis, Ini Motifnya

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris

Terpopuler