Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Tupperware telah Ajukan Perlindungan Kebangkrutan

Oleh Kaorie Zeto Hapki
SHARE   :

Tupperware telah Ajukan Perlindungan Kebangkrutan
Foto: Photo hasil tangkapan layar (Shutterstock).

Pantau - Tupperware, produsen wadah penyimpanan makanan ikonik asal Amerika Serikat kini yang berada di ambang kebangkrutan telah mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11.

Diketahui, Perusahaan yang berbasis di Orlando, Florida ini tengah berjuang keras untuk merevitalisasi bisnisnya yang gagal mendapatkan tawaran pengambilalihan yang layak.

Seorang hakim kepailitan AS telah menyetujui usulan Tupperware untuk menjual asetnya kepada para pemberi pinjaman, yang memungkinkan perusahaan tersebut keluar dari kebangkrutan dengan sebagian besar operasinya tetap utuh.

Seorang Hakim bernama Brendan Shannon menyatakan bahwa keputusan ini adalah pilihan terbaik bagi produsen Tupperware.

Baca Juga: Gara-gara Tupperware, Pria Ini Tembak Sang Kakak saat Bertengkar

Sebelum mengajukan kebangkrutan, Tupperware telah berusaha mencari pembeli selama berbulan-bulan, namun tidak ada yang bersedia melunasi utang perusahaan yang mencapai USD 818 juta.

Kelompok pemberi pinjaman yang mengakuisisi Tupperware termasuk Stonehill Capital Management Partners dan Alden Global Capital, yang membeli utang perusahaan dengan potongan harga besar.

Tupperware berencana untuk menghentikan operasinya di beberapa pasar dan beralih ke model bisnis yang lebih digital dan berteknologi tinggi. Sedangkan CEO Tupperware, Laurie Ann Goldman, menyatakan bahwa perusahaan akan mengurangi ketergantungan pada aset fisik setelah keluar dari kebangkrutan.

Namun, rencana penjualan ini mendapat tentangan dari para pemberi pinjaman, yang lebih memilih untuk mengklaim aset-aset tersebut untuk kepentingan mereka sendiri. Mereka juga memutus akses Tupperware terhadap uang tunai di awal proses kebangkrutan.

Dengan langkah-langkah ini, Tupperware berharap dapat bangkit kembali dan mempertahankan posisinya sebagai salah satu merek terkemuka dalam industri wadah penyimpanan makanan.

Penulis :
Kaorie Zeto Hapki