
Pantau - Rapat paripurna DPR RI resmi menyetujui permohonan naturalisasi tiga pesepak bola keturunan Indonesia, yaitu Kevin Diks, Estella Loupatty, dan Noa Leatomu, pada Selasa (5/11/2024).
Keputusan ini diambil setelah pembahasan di tingkat Komisi XIII dan Komisi X DPR yang berlangsung sehari sebelumnya.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat paripurna, menyampaikan hasil laporan dari kedua komisi terkait usulan naturalisasi para atlet tersebut.
"Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama Saudara Kevin Diks, Saudari Estella Loupatty, dan Noa Leatomu dapat disetujui?" ujar Dasco kepada para anggota DPR yang hadir.
Baca Juga: Kevin Diks Jalani Sumpah WNI pada 7 November di Denmark
Anggota DPR yang hadir serempak menyatakan persetujuannya dengan seruan "Setuju!"
Selanjutnya, Dasco menyatakan bahwa proses naturalisasi ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Sebelum disahkan dalam rapat paripurna, Komisi XIII dan Komisi X DPR telah terlebih dahulu menyetujui usulan kewarganegaraan bagi ketiga pemain keturunan Indonesia tersebut dalam rapat kerja masing-masing pada Senin (4/11/2024).
Dengan disetujuinya naturalisasi ini, diharapkan Kevin Diks, Estella Loupatty, dan Noa Leatomu dapat segera bergabung bersama Timnas Indonesia di berbagai ajang internasional dan meningkatkan prestasi olahraga Indonesia di kancah dunia.
- Penulis :
- Aditya Andreas