Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Dokter di Depok Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Selebgram Usai Sedot Lemak

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Dokter di Depok Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Selebgram Usai Sedot Lemak
Foto: ilustrasi ditangkap (getty images)

Pantau - Polisi menetapkan dokter berinisial A sebagai tersangka dalam kasus kematian selebgram Ella Nanda Sari Habuan, yang tewas setelah menjalani prosedur sedot lemak di WSJ Clinic, Depok.

"Dokter A telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing di kantornya, Selasa (5/11/2024). Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Suardi menambahkan bahwa berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok, dan saat ini pihak kepolisian menunggu petunjuk lebih lanjut dari kejaksaan.

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengindikasikan adanya pelanggaran izin praktik dan spesifikasi medis yang diperlukan untuk prosedur sedot lemak. Berdasarkan temuan awal, dokter A tidak memiliki izin praktik, dan klinik WSJ tempat prosedur dilakukan juga tidak memiliki izin.

Baca Juga:
Selebgram Palembang Ditangkap di Jepang usai Buron, Sempat Buka Jastip
 

Peristiwa tragis ini terjadi pada 22 Juli 2024, ketika Ella Nanda mengalami kejang setelah prosedur sedot lemak dan harus dilarikan ke rumah sakit. Dokter di rumah sakit mendapati adanya pembuluh darah yang pecah, yang mengakibatkan kondisinya memburuk hingga meninggal dunia.

Polisi melanjutkan penyelidikan kasus ini dengan laporan Model A yang dibuat oleh pihak kepolisian. Tim penyidik juga melakukan autopsi terhadap jasad korban di Sumatera Utara untuk memperjelas penyebab kematian.

Penulis :
Ahmad Ryansyah
Editor :
Ahmad Ryansyah

Terpopuler