
Pantau - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, memberikan pandangannya terkait polemik beasiswa LPDP yang menuai kontroversi publik.
Ia menegaskan, penerima beasiswa LPDP memiliki kewajiban moral untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia setelah menyelesaikan studi mereka.
Pernyataan Saan ini merespons kebijakan Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang memperbolehkan alumni LPDP universitas luar negeri bekerja di luar Indonesia, terutama bagi mereka yang belum memperoleh pekerjaan di dalam negeri.
"Tujuan utama LPDP adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dengan dibiayai dari dana rakyat, mereka yang mendapatkan kesempatan ini seharusnya berkontribusi kembali kepada bangsa," ujar Saan saat ditemui di Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2024).
Baca Juga: Komisi X DPR Dukung Kemendiktisaintek Kaji Ulang Beasiswa LPDP
Saan menekankan, dana pendidikan LPDP bersumber dari pajak masyarakat, sehingga hasil dari program ini diharapkan membawa manfaat nyata bagi rakyat Indonesia.
"Lulusan LPDP perlu mengabdikan hasil belajar mereka bagi kepentingan negara, karena mereka dikirim ke luar negeri untuk memperkuat SDM dalam negeri," lanjut politikus NasDem tersebut.
Menanggapi pertanyaan apakah mengabdi di dalam negeri menjadi keharusan, Saan menyatakan bahwa prioritas tetap diberikan pada kontribusi di dalam negeri, mengingat banyaknya kebutuhan akan SDM berkualitas di Indonesia.
"Lebih baik mengabdi di dalam negeri, karena banyak kebutuhan SDM berkualitas di sini. Walaupun tidak ada larangan untuk tetap di luar negeri, prioritas tetap pada kontribusi di dalam negeri," jelasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Aditya Andreas