Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Komisi VIII Ingatkan Kemensos Agar Pembagian Bansos Bebas Kepentingan Politik

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi VIII Ingatkan Kemensos Agar Pembagian Bansos Bebas Kepentingan Politik
Foto: Ilustrasi penyaluran bansos. (foto: ANTARA)

Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana menegaskan, pentingnya menjaga netralitas dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang Pilkada 2024

Ia meminta Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan agar penyaluran bansos tidak dipolitisasi untuk kepentingan elektoral.

“Program bansos yang bertujuan mengentaskan kemiskinan jangan sampai digunakan untuk kepentingan politik, terutama sekarang, menjelang Pilkada,” kata Kariyasa dikutip Kamis (14/11/2024).

Kariyasa mengungkapkan, momentum Pilkada bisa menjadi peluang bagi oknum tertentu untuk menggunakan bansos guna menarik dukungan. 

Baca Juga: Di Rapat Baleg, Komisi VIII Usulkan Tiga RUU untuk Masuk dalam Prioritas Prolegnas 2025

Ia menegaskan, pentingnya distribusi bansos yang berdasarkan data kementerian, bukan dari sumber politis.

Sementara itu, Mensos Saifullah Yusuf menjelaskan, Kemensos sedang mengupayakan integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data tunggal untuk penerima bansos. 

Meski demikian, ia mengakui adanya bias dalam DTKS akibat dinamika data lapangan yang kadang tidak diperbarui.

“Kami mengupayakan data tunggal yang terstandardisasi dengan BPS untuk memastikan ketepatan sasaran dan mengurangi bias dalam penyaluran bansos,” kata Gus Ipul.

Penulis :
Aditya Andreas