
Pantau – Tim Search and Rescue (SAR) gabungan resmi menghentikan pencarian FA (13), korban tenggelam di Laut Pasar Baru Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, pada Minggu (17/11/2024). Keputusan tersebut diambil setelah tujuh hari pencarian tanpa hasil sesuai prosedur yang diatur dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.
"Operasi pencarian terhadap korban resmi dihentikan setelah tidak ada tanda-tanda keberadaan korban meski upaya maksimal sudah dilakukan," ujar Kepala Seksi Basarnas Riau, Benteng Telaumbamua, didampingi Komandan Pos TNI AL Bengkalis, Letda Laut (P) Arisman.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (11/11), saat FA berenang bersama temannya FR (14) di Dermaga Pasar Baru. Tubuh FR berhasil ditemukan sehari setelah kejadian, namun pencarian FA hingga hari ketujuh tidak membuahkan hasil.
Baca Juga:
71 Nelayan di Sukabumi Terisolasi, Tim SAR Terjunkan 3 Helikopter
Tim SAR gabungan telah memanfaatkan berbagai peralatan, termasuk "Aqua Eye," alat pendeteksi benda di bawah air. Meskipun alat ini mendeteksi beberapa objek mencurigakan, upaya penyelaman pada Minggu (17/11) tetap tidak menemukan korban. Pencarian juga dihadapkan pada kendala arus kuat, jarak pandang terbatas, dan luasnya area pencarian yang mencapai 17,03 range.
“Selama proses pencarian, hanya ditemukan benda-benda dan sampah di lokasi. Kondisi di bawah air yang sulit menjadi tantangan utama,” jelas Benteng.
Meski operasi resmi ditutup, Basarnas menyatakan siap membuka kembali pencarian jika ada laporan atau tanda-tanda keberadaan korban. Benteng juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk TNI, Polri, Sat Polairud, KSOP, Pertamina, Damkar Bengkalis, dan masyarakat sekitar.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan bantuan semua pihak dalam upaya pencarian ini. Semoga keluarga korban diberikan kekuatan di tengah situasi ini," tutup Benteng.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah