Pantau - Seorang pria berinisial IR dilaporkan ke polisi usai membawa kabur mobil majikannya di Beji, Depok. IR diketahui merupakan sopir pribadi S yang baru saja bekerja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan awalnya korban meminta dicarikan sopir pribadi melalui Facebook oleh anaknya hingga akhirnya memutuskan pelaku diterima untuk menjadi sopir pribadinya.
"Pelapor mencari sopir pribadi, kemudian anak pelapor, AR, mencari di media sosial Facebook. Kemudian setelah memenuhi persyaratan lalu terlapor akhirnya diterima bekerja sebagai sopir pelapor," kata Ade Ary, Rabu (4/12/2024).
Baca: Maling Ngaku Polisi Curi Motor Driver Ojol di Jatinegara
Baca juga: Pria Pura-pura Joging Ternyata Curi Sepeda di Perumahan Sentul
Kemudian, saat hari kejadian, korban meminta diantarkan ke RS Universitas Indonesia, Depok. Lalu, pelaku pamit pada korban akan menemui saudaranya di RS UI juga tetapi hingga saat ini tak kunjung kembali.
"Terlapor berpamitan kepada pelapor untuk menemui saudaranya yang sedang berada di Rumah Sakit UI tersebut, dan akan kembali setelah menemui saudaranya. Namun sampai saat ini terlapor belum juga kembali ke rumah pelapor," ucap Ade Ary.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian Rp270 juta usai mobilnya dibawa kabur, Hingga saat ini polisi masih melakukan serangkaian penyidikan mendalam terkait kasus tersebut. Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/12) pagi.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun