HOME  ⁄  News

DPR Juga Sahkan Lima Anggota Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

DPR Juga Sahkan Lima Anggota Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
Foto: Suasana rapat paripurna DPR RI. (foto: tangkapan layar)

Pantau - Rapat paripurna DPR RI telah mengesahkan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk periode 2024-2029. 

Lima anggota Dewas KPK terpilih ini sebelumnya telah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi III DPR. Selanjutnya, mereka akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang paripurna kompleks DPR, Senayan, Jakarta, ini dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, serta Cucun Ahmad Syamsurizal. 

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian hasil uji kelayakan terhadap lima calon anggota Dewas KPK oleh  Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.

Baca Juga: Tok! DPR Sahkan Lima Pimpinan KPK Periode 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua

Setelah laporan tersebut disampaikan, Ketua DPR Puan Maharani kemudian mengajukan pertanyaan kepada anggota Dewan mengenai persetujuan atas pengesahan tersebut.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas uji kelayakan terhadap calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui?" tanya Puan, yang dijawab dengan suara setuju oleh para anggota Dewan.

Berikut adalah lima anggota Dewas KPK yang disahkan dalam rapat paripurna tersebut:

  1. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)
  2. Benny Jozua Mamoto (Mantan Ketua Harian Kompolnas)
  3. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
  4. Sumpeno (Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)
  5. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing)
     

Dengan pengesahan ini, kelima anggota Dewas KPK akan segera dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto dan mulai menjalankan tugas mereka dalam mengawasi kinerja KPK selama lima tahun ke depan.

Penulis :
Aditya Andreas