HOME  ⁄  Nasional

KPK Periksa Kadis PUPR Mempawah dan Lima ASN dalam Kasus Dugaan Korupsi Jalan 2015

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KPK Periksa Kadis PUPR Mempawah dan Lima ASN dalam Kasus Dugaan Korupsi Jalan 2015
Foto: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 23/4/2026 (sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mempawah Hamdani bersama lima aparatur sipil negara sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan tahun anggaran 2015.

Pemeriksaan Saksi di Polda Kalbar

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Polda Kalimantan Barat.

"Pemeriksaan bertempat di Polda Kalbar atas nama HD selaku Kadis PUPR Mempawah, serta HA, HP, AA, NH, dan USN selaku ASN," ungkapnya.

Selain Hamdani, lima ASN yang turut diperiksa masing-masing berinisial HA, HP, AA, NH, dan USN.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami peran para pihak dalam proyek peningkatan jalan di lingkungan Dinas PUPR Mempawah pada 2015.

Pengembangan Kasus dan Penggeledahan

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Namun, hingga kini KPK belum mengungkap secara rinci identitas tersangka maupun modus operandi dalam kasus tersebut.

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25 hingga 29 April 2025.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan juga pernah dipanggil sebagai saksi pada 21 Agustus 2025 dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.

KPK juga menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Ria Norsan serta Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan pada 24 hingga 25 September 2025 sebagai bagian dari pendalaman kasus.

Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR Mempawah.

Penulis :
Arian Mesa