HOME  ⁄  News

DPR Tetapkan 41 RUU Prioritas dalam Prolegnas 2025-2029

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

DPR Tetapkan 41 RUU Prioritas dalam Prolegnas 2025-2029
Foto: Suasana rapat paripurna DPR RI. (foto: ANTARA)

Pantau - DPR RI telah menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk periode 2025-2029, yang mencakup 176 RUU untuk jangka menengah serta 41 RUU prioritas untuk tahun 2025.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjelaskan bahwa dari 41 RUU prioritas tersebut, enam di antaranya merupakan lanjutan atau carry-over dari DPR RI periode sebelumnya. 

"DPR telah menetapkan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas yang terdiri atas 176 Rancangan UU tahun 2025-2029 untuk jangka menengah, dan 41 RUU sebagai RUU Prioritas tahun 2025," ujar Puan dalam pidato penutup masa persidangan I DPR RI periode Tahun 2024-2025a, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga: Tok! DPR Sahkan Lima Pimpinan KPK Periode 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua

Puan juga menambahkan, DPR bersama pemerintah telah berhasil menyelesaikan pembahasan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Jakarta.

Dalam upaya memenuhi sasaran Prolegnas dan RUU Prioritas tahun 2025, Puan menegaskan, DPR berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah guna menyelesaikan pembentukan undang-undang sesuai dengan target yang telah ditetapkan. 

"DPR RI akan bekerja sama dengan pemerintah untuk membangun komitmen bersama untuk menyelesaikan pembentukan undang-undang dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional," kata Puan.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Khalied Malvino