Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polrestabes Makassar Musnahkan Narkoba Senilai Rp50 Miliar

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Polrestabes Makassar Musnahkan Narkoba Senilai Rp50 Miliar
Foto: Suasana persiapan pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus narkoba seberat 30,2 kilogram lebih dan 8.229 butir pil ekstasi jenis baru (mengandung mefedron) di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (9/12/2024). (ANTARA)

Pantau - Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap barang bukti narkoba berupa 30,2 kilogram sabu dan 8.229 butir pil ekstasi yang mengandung mefedron, Senin (9/12/2024). Proses pemusnahan dilakukan di Mapolrestabes Makassar menggunakan tungku khusus milik BNN-P Sulawesi Selatan.

"Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan jaringan narkoba dalam satu bulan terakhir. Kami serius menangani peredaran narkoba di wilayah Makassar," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Dandim 1408/BS Letkol Franki Susanto, Kepala Bidang Pemberantasan BNN-P Sulsel AKBP Ardiansyah, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Makassar.

Baca Juga:
BNN Ungkap 15 Kasus Narkoba, Ganja 169 Kg hingga Sabu 80 Kg Disita
 

Pengungkapan Jaringan Besar

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari jaringan yang beroperasi di Sulawesi Tenggara hingga Kalimantan. Enam tersangka yang terlibat telah diamankan dengan inisial IS, HR, TG, HRP, AN, dan FS.

Polisi menyita 30,2 kilogram sabu yang dikemas dalam berbagai bungkus, termasuk merek teh Cina dan kemasan berlogo naga. Selain itu, ribuan pil ekstasi ditemukan mengandung narkoba jenis mefedron, yang termasuk kategori zat baru.

Nilai Ekonomis Narkoba

Kapolrestabes Makassar mengungkapkan bahwa taksiran nilai barang bukti mencapai sekitar Rp50 miliar. Nilai ini dihitung berdasarkan harga pasaran sabu dan pil ekstasi, yang jika diedarkan, dapat merusak ribuan jiwa di Sulawesi Selatan.

"Jika berhasil diedarkan, barang ini akan merusak sekitar 160 ribu penduduk kita. Ini ancaman besar bagi generasi muda," katanya.

Langkah Preventif Jelang Akhir Tahun

Menghadapi momentum Natal dan Tahun Baru, Polrestabes Makassar meningkatkan patroli dan operasi rutin untuk mencegah peredaran narkoba serta miras. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif selama perayaan.

"Kami akan terus mengintensifkan pengawasan agar masyarakat bisa merayakan pergantian tahun dengan aman tanpa gangguan narkoba atau minuman keras," tegas Kapolrestabes.

Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Polrestabes Makassar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.

Penulis :
Ahmad Ryansyah