Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

BNN Ungkap 15 Kasus Narkoba, Ganja 169 Kg hingga Sabu 80 Kg Disita

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

BNN Ungkap 15 Kasus Narkoba, Ganja 169 Kg hingga Sabu 80 Kg Disita
Foto: Ilustrasi garis polisi. (Sumber: Freepik)

Pantau - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap sebanyak 15 kasus penyelundupan narkoba di sejumlah daerah Indonesia. Hasilnya, ada berbagai jenis narkoba yakni ganja, ekstasi, sabu, hingga kokain, turut disita dengan nilai fantastis ratusan miliar rupiah.

"Kalau kita melihat nilai, total nilainya Rp 182 miliar, ini racun semua, kita hancurkan kita musnahkan," kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri, Kamis (5/12/2024).

Adapun rincian hasil pengungkapan 15 kasus tersebut yakni menyita ganja seberat 169,432,78 gram, ekstasi 59.807 butir, sabu 80.877 gram, kokain 1.968 gram, serta uang tunai Rp301.940.000.

Untuk kasus kokain yang diungkap di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), memiliki nilai yang paling besar yakni diperkirakan hingga belasan miliar rupiah.

Baca juga: Kapolri bakal Ubah 290 ‘Kampung Narkoba’ jadi ‘Kampung Bebas Narkoba’

"2 Desember di salah satu hotel di Serpong, dengan barang bukti sabu sebanyak 10 bungkus atau 9.000 gram, kemudian ekstasi ada 49.000 ribu butir, dan ini yang menarik ini ada kokain. Ini kalau kokain cukup bernilai tinggi, kalau 2 kilo, itu sekitar Rp 12 miliar," katanya.

Sebagai informasi, kasus narkoba yang berhasil terungkap di 10 daerah Indonesia yaitu Sumatera Utara (Sumut), Kalimantan Utara (Kaltara), Bali, Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Tengah (Sulteng), Nusa Tenggara Barat (NTB), DKI Jakarta, Banten, dan Bangka Belitung (Babel).

Dalam pengungkapan tersebut total ada 35 tersangka yang ditangkap, Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau seumur hid

"35 tersangka yang kita amankan, semuanya dijerat dengan Undang-undang Narkotika No 35 tahun 2009, mulai pasal 134,132,113 tentang Narkotika, ancamannya, hukuman pidana mati atau seumur hidup," ungkap Sugiri. 

Baca juga: Terungkap Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 3,3 Juta Orang dan Perputaran Uang Rp99 T

Penulis :
Firdha Riris