Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Jasa Marga Prediksi Puncak Mudik-Balik Nataru pada 21 dan 29 Desember

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Jasa Marga Prediksi Puncak Mudik-Balik Nataru pada 21 dan 29 Desember
Foto: Ilustrasi - arus mudik di jalan tol. Sumber: tangkapan layar

Pantau - PT Jasa Marga memprediksi puncak arus mudik pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) via jalan tol terjadi pada 21 Desember 2024. Sedangkan puncak arus balik diperkirakan pada 29 Desember 2024. Dengan volume kendaraan mengalami kenaikan 4 persen dan 22 persen.

"Puncak mudik terjadi 21 Desember 2024, perkiraannya 235.381 kendaraan, atau naik 41 persen dibanding kondisi normal dan naik 0,9 persen dibanding tahun lalu," kata Corporate Communications & Community Development Group Head Jasa Marga Holding Lisye Octkaviana, Rabu (11/12/2024).

"Puncak (arus) balik 29 Desember 2024, dengan (perkiraan) jumlah 221.766 kendaraan atau naik 22 persen jika dalam kondisi normal," lanjutmya.

Lebih lanjut, diperkirakan arus kendaraan keluar Jakarta akan terjadi mulai 18 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025. Ribuan kendaraan tersebut diperkirakan akan memadati ruas tol melalui empat gerbang tol (GT) utama yakni GT Cikampek Utama, GT Kalihurip, GT Ciawi, dan GT Cikupa.

Baca juga: Presiden Prabowo Perintahkan Polri Amankan Nataru dengan Baik

"Dengan jumlah kendaraan mencapai 3.057.246 kendaraan. Jumlah ini naik 17,9% dibanding situasi normal atau naik 2,495 kendaraan dibanding tahun lalu," katanya.

Lisye menyampaikan hal ini saat meninjau Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo segmen Klaten-Prambanan yang pembangunannya sudah mencapai 90 persen.

Di sisi lain, Direktur Utama PT Jasamarga Jogja-Solo, Rudy Hardiansyah, mengatakan bahwa tol sepanjang 8,6 km tersebut bakal dioperasikan secara fungsional selama libur nataru yakni mulai 20 Desember 2024 sampai 2 Januari 2025.

"Rencana akan kami fungsikan dari tanggal 20 Desember sampai tanggal 2 Januari," kata Rudy.

Tol Klaten-Prambanan hanya beroperasi selama 12 jam pada pukul 06.00 WIB-18.00 WIB. Pembatasan jam opersional tersebut merupakan hasil diskusi dengan polisi karena ada sejumlah sarana yang belum tuntas.

"Mempertimbangkan kondisi jalan yang sifatnya masih fungsional. Mereka memutuskan untuk mengakomodir kebutuhan itu secara situasional," jelasnya.

Baca juga: Inilah Daftar Ruas Tol Jasa Marga Yang Masih Gratis Saat Nataru

Penulis :
Firdha Riris