Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Libur Nataru, Angkutan Barang Dibatasi Mulai 21 Desember 2024

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Libur Nataru, Angkutan Barang Dibatasi Mulai 21 Desember 2024
Foto: Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan (tengah) di Lampung, Jumat (13/12/2024). (ANTARA/Divisi Humas Polri)

Pantau - Korlantas Polri bakal membatasi operasional angkutan barang pada musim libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi keamanan dan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. Pematasan dimulai sejak 21 Desember 2024.

"Selama operasi Nataru nanti, memang kita ada pembatasan angkutan barang, ini yang pertama untuk mengurangi angka kecelakaan, kemudian untuk mengurangi tingkat kemacetan," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, Minggu (15/12/2024).

"Kita batasi mulai tanggal 21, nanti kita batasi operasionalnya di jalan tol, ini sampai dengan operasi selesai tidak boleh masuk jalan tol," tambahnya.

Lebih lanjut, bahwa angkutan barang yang melewati jalan arteri hanya diperbolehkan melintas pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. "Kemudian di arteri itu ada window time, untuk kendaraan barang itu hanya pukul 22.00 sampai 05.00, ya itu baru bisa beroperasI," katanya.

Baca juga: Jasa Marga Prediksi Puncak Mudik-Balik Nataru pada 21 dan 29 Desember

Adapun Korlantas juga sudah memetakan sejumlah titik rawan kemacetan pada masa liburan Nataru. Titik-titik macet tersebut yakni akses menuju pelabuhan dan bandara hingga pasar tumpah.

"Pelabuhan penyeberangan terutama, pelabuhan udara, itu aksesnya kita mitigasi sangat potensial terjadi kemacetan. Kemudian arteri maupun jalan wisata juga sangat potensial kemacetan, pasar tumpah, ada 100 lebih, perlintasan sebidang kereta api, kegiatan keramaian masyarakat," jelas Aan. 

Sebagai informasi, PT Jasa Marga memprediksi puncak arus mudik pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) via jalan tol terjadi pada 21 Desember 2024. Sedangkan puncak arus balik diperkirakan pada 29 Desember 2024. Dengan volume kendaraan mengalami kenaikan 4 persen dan 22 persen.

"Puncak mudik terjadi 21 Desember 2024, perkiraannya 235.381 kendaraan, atau naik 41 persen dibanding kondisi normal dan naik 0,9 persen dibanding tahun lalu," kata Corporate Communications & Community Development Group Head Jasa Marga Holding Lisye Octkaviana, Rabu (11/12).

"Puncak (arus) balik 29 Desember 2024, dengan (perkiraan) jumlah 221.766 kendaraan atau naik 22 persen jika dalam kondisi normal," lanjutmya.

Baca juga: Presiden Prabowo Perintahkan Polri Amankan Nataru dengan Baik

Penulis :
Firdha Riris