
Pantau - Rencana Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni untuk mengalihkan lahan hutan cadangan seluas 20 juta hektare guna menunjang ketahanan pangan menuai kritik tajam dari DPR RI.
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menilai, kebijakan tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman menteri tentang filosofi dan fungsi hutan di Indonesia.
“Inilah akibat kalau menteri tidak paham tentang filosofi hutan dan kehutanan. Tolong para eselon I dan II agar mengingatkan menterinya," ujar Firman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/1/2025).
Ia menegaskan, pentingnya menjaga kelestarian hutan, terutama di tengah ancaman perubahan iklim yang semakin nyata.
Firman mempertanyakan rencana alih fungsi hutan untuk tanaman seperti hortikultura, singkong, dan tebu, yang menurutnya berpotensi merusak hutan dan memicu deforestasi.
Baca Juga: DPR Jangan Distorsi Putusan MK, Pakar Ingatkan Peristiwa 'Peringatan Darurat'
"Memang tidak ada cara lain selain merusak hutan dan melakukan deforestasi?" katanya.
Politisi Partai Golkar itu mengapresiasi niat baik pemerintah untuk mencapai swasembada pangan. Namun, ia menekankan bahwa tujuan tersebut dapat dicapai tanpa harus mengorbankan hutan.
"Meningkatkan produksi pangan tidak harus selalu mengorbankan hutan. Ekstensifikasi bukan sebuah solusi. Jangan selalu mencari jalan pintas dan malas berpikir untuk mencapai tujuan," tandasnya.
Sebelumnya, Menhut Raja Juli Antoni mengungkap rencana pemerintah memanfaatkan lahan hutan cadangan seluas 20 juta hektare sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan nasional.
Rencana ini memicu perdebatan di tengah upaya global untuk mengatasi krisis iklim dan menjaga kelestarian lingkungan.
- Penulis :
- Aditya Andreas