
Pantau - Kejadian tak terduga terjadi di sebuah acara pernikahan di Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng). Pasangan suami istri (pasutri) itu berkedok sebagai anggota keluarga, namun kepergok mencuri uang dan emas.
Kejadian itu terjadi pada Minggu (5/1) pagi. Bermula dari pasutri dan anaknya yang berumur dua tahun datang ke acara pernikahan warga tak dikenal. Kedua pelaku datang membawa sepeda motor.
"Padahal antara kedua pelaku dan korban tidak saling kenal," kata Kapolsek Bae, AKP Imam Sukirno, Selasa (7/1/2024).
Kemudian pelaku wanita bersama anaknya masuk ke dalam rumah menuju kamar yang kebetulan dalam kondisi tidak terkunci. Lalu pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil uang dan juga emas.
"Pelaku langsung masuk dan melihat uang di atas kasur dan dimasukkan ke dalam tas korban yang ada di kamar. Pelaku juga mengambil kalung emas lamaran yang berada di dalam baki lamaran pada boneka lalu diganti dengan emas palsu oleh pelaku," terang Imam.
Nahas ternyata aksi pelaku kepergok pihak keluarga dan segera diamankan oleh warga setempat. Kemudian Personel Polsek Bae tiba di lokasi dan membawa pasutri tersebut ke kantor Polsek Bae.
Baca juga: Perampokan Bersenjata di SPBU Tangsel, Uang Tunai Rp60 Juta Raib
Saat ini pihaknya telah mengamankan kedua pelaku berinisial LM (24) dan S (27) yang merupakan warga Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo beserta barang buktinya.
"Pelaku istri berinisial LM (24) dan suami berinisial S (27) warga Desa Bulungcangkring Kecamatan Jekulo," jelasnya dalam keterangan tertulis.
“Barang bukti berupa uang Rp3,523 juta, satu kalung emas dan liontin seberat 7 gram,” imbuhnya.
Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, juga telah membenarkan adanya penangkapan pasutri tersebut yang diduga melakukan aksi pencurian saat acara pernikahan.
"Ya benar sudah ditangani Polsek Bae," jelas Danail lewat pesan singkat.
Baca juga: 2 Pelajar di Sumedang Curi Brankas Berisi Emas dan Uang Ratusan Juta gegara Dendam
- Penulis :
- Laury Kaniasti