Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Tukang Cukur di Serang Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Ngaku Terbawa Hawa Nafsu

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Tukang Cukur di Serang Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Ngaku Terbawa Hawa Nafsu
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (Sumber: Pixabay)

Pantau - Sorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cukur berinisial MA (25) melakukan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Serang, Provinsi Banten. MA dan korban ini merupakan tetangga dan aksinya bejatnya dengan modus akan mengantar pulang.

"Korban dibujuk dan dirayu masuk ke ruko dengan dalih akan mengantarkan pulang, korban dan tersangka bertetangga," kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Kamis (9/1/2025).

Aksi pencabulan kepada korban remaja berusia 15 tahun pada Selasa (19/11/2024), bermula saat di malam kejadian korban disebut tersesat setelah ke rumah temannya. MA yang melihat itu, mengeluarkan modusnya lalu membawa korban masuk ke ruko tempatnya kerja.

Baca juga: Polisi: ABG Cabuli Bocah 5 Tahun di Pancoran Anak Berkebutuhan Khusus

Saat itu, terjadi kekerasan seksual kepada korban dan pada pagi harinya korban diantarkan pulang tetapi tidak sampai rumah. Dalam aksinya, MA mengancam korban agar tidak melapor kepada orang tuanya.

Sedangkan, keluarga korban mengetahui kejadian pencabulan ini didasari rasa curiga sebab korban tidak pulang seharian. Hingga akhirnya korban cerita apa yang telah terjadi pada dirinya dan berujung MA dilaporkan kepada kepolisian, kini juga sudah berhasil ditangkap.

"Pemeriksaan tersangka mengakaui motifnya tergoda dan terbawa hawa nafsu," katanya.

Lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka MA dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76 D dan/atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang tentang tentang Perlindungan Anak. Ia diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Baca juga: Guru Penyuka Sesama Jenis di Kupang Ditangkap usai Diduga Cabuli Remaja

Penulis :
Firdha Riris