
Pantau - Aparat kepolisian menyelidiki kematian Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Hasil penyelidikan sementara, tidak ada temuan tanda kecelakaan lalu lintas sebelum mobil Toyota Vios milik korban nyebur.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelum mobil jatuh ke laut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, melalui keterangannya, Rabu (22/1/2025).
Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait jatuhnya mobil Hendrawan, dan hasilnya diperkirakan kecepatan mobil mencapai 35 km/jam sebelum nyebur ke laut. Perkiraan kecepatan tersebut diukur berdasarkan jarak dan waktu pada rekaman CCTV di TKP.
"Diperkirakan kecepatan mobil sesaat sebelum jatuh ke laut adalah 35 km per jam. Dengan membandingkan antara jarak dan waktu pada video CCTV TKP," jelasnya.
Baca juga:
Lebih lanjut, Puslabfor Polri memeriksa mobil pensiunan TNI yang tercebur di perairan Marunda. Pemeriksaan tersebut di antaranya soal kondisi fungsi-fungsi kendaraan.
"Pemeriksa umum kendaraan untuk jejak atau tools mark pada bumper depan dan belakang, 4 roda, 4 pintu, kaca depan, kaca kanan depan, handbreak, persneling, dan setir mobil," kata Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi, seorang nelayan datang ke Markas Unit Patroli Marunda pada Jumat (10/1) sore sekitar pukul 15.15 WIB, memberikan informasi adanya sesosok mayat terapung.
Kemudian pukul 15.53 WIB mayat berhasil di temukan di sekitar sero sero Marunda Center dengan ciri-ciri, laki-laki, memakai kaos belang-belang, celana jeans warna hitam, dan gesper hitam.
Setelah dilakukan evakuasi dari mayat tersebut terdapat sejumlah kartu Identitas dengan inisial nama HO, Kartu Anggota TNI berpangkat Brigjen, dan Kartu Anggota Badan Intelijen Negara (BIN) berpangkat Pembina Utama.
Baca juga:
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris