Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Pimpinan DPR Minta Rapat Komisi X dengan Mendiktisaintek Digelar Terbuka: Biar Publik Tahu

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Pimpinan DPR Minta Rapat Komisi X dengan Mendiktisaintek Digelar Terbuka: Biar Publik Tahu
Foto: Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (foto: ANTARA)

Pantau - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong agar rapat kerja Komisi X DPR dengan Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro digelar secara terbuka. 

Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kejelasan kepada publik terkait rumor mengenai sikap otoriter sang menteri yang tengah menjadi perbincangan.

Cucun menyoroti aksi protes yang dilakukan oleh 235 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemendiktisaintek sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan sang menteri. 

Satryo dituduh melakukan pemecatan dan rotasi jajarannya secara sepihak, sehingga menuai kritik keras dari para ASN.

"Saya rasa teman-teman Komisi X tidak perlu menggelar rapat secara tertutup. Silakan saja rapat terbuka agar semuanya jelas," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Menurutnya, rapat terbuka akan menjadi kesempatan bagi Menteri Satryo untuk memberikan klarifikasi di hadapan publik.

Baca Juga: Polemik Demo ASN, Komisi X Gelar Rapat dengan Kemendiktisaintek

"Kalau tidak ada bantahan, berarti memang benar beliau tidak melakukan apa yang sedang ramai di media. Kalau ada bukti sebaliknya, tentu itu menjadi tanggung jawab beliau sendiri," tambah Cucun.

Sementara itu, Komisi X DPR dijadwalkan menggelar rapat kerja dengan Menteri Satryo pada siang ini. Rapat tersebut direncanakan berlangsung tertutup dengan agenda utama pembahasan anggaran.

Cucun menyayangkan keputusan tersebut dan menilai isu yang beredar di masyarakat perlu dibahas dalam forum terbuka. 

"Apalagi rapat ini terkait anggaran, penyesuaian program, serta kelembagaan. Saya rasa tidak ada alasan untuk menutup rapat seperti ini," tegasnya.

"Rapat terbuka akan membuat semuanya menjadi terang benderang. Kalau memang Pak Menteri tidak bersalah, publik akan tahu. Namun jika ada bukti sebaliknya, konsekuensinya harus diterima," tutup Cucun.

Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler