
Pantau - Tim Resmob Polsek Penjaringan berhasil menangkap enam orang yang terlibat dalam aksi pencurian panel listrik di salah satu gudang milik PT. PLN Persero Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat UPT Duri Kosambi (GIS Pantai Indah Kapuk) Jakarta Utara (Jakut).
“Tim melakukan pemantauan dan berhasil menangkap dua pelaku yang sedang mengambil panel listrik di area gudang. Tidak berhenti di situ, tim melanjutkan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil mengamankan empat pelaku lainnya,” informasi yang disampaikan akun instagram Polsek Metro Penjaringan, seperti dilihat, Senin (27/1/2025).
Baca juga: Polisi Bekuk 16 Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Jakarta Timur
Para pelaku berikut barang bukti berupa panel listrik yang telah dicuri kemudian diamankan ke Polsek Metro Penjaringan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hasil dari pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut sebanyak dua kali.
"Dalam proses interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian panel listrik tersebut sebanyak dua kali," jelasnya.
Para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Kabel Lampu Jembatan Musi Palembang Raib, Kerugian Capai Rp1 Miliar
- Penulis :
- Laury Kaniasti