Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Mendikdasmen Ungkap Alasan Sekolah Swasta Dilibatkan dalam SPMB

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Mendikdasmen Ungkap Alasan Sekolah Swasta Dilibatkan dalam SPMB
Foto: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025). ANTARA/Sean Filo Muhamad

Pantau - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muti  mengungkapkan alasan utama pelibatan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025 ini.

"Jadi, jangan ada pemahaman bahwa mereka yang belajar di swasta ini tidak bagian dari anak Indonesia, dan hak mereka juga dijamin melalui Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional," kata Abdul Mu'ti, dalam konferensi pers di Jakarta, Jum'at (31/1/2025).

Keterlibatan sekolah swasta dalam SPMB juga dilakukan sebab daya tampung sekolah negeri di Indonesia terbatas. Oleh karena itu, bagi anak yang tidak diterima oleh sekolah negeri dalam SPMB, maka mereka berkesempatan untuk mendapatkan biaya pendidikan di sekolah swasta.

"Nah, sekolah-sekolah swasta ini itu tentu saja memang sebagian ada yang biayanya lebih tinggi daripada sekolah negeri. Tapi, ada juga swasta yang biayanya juga tidak selalu lebih tinggi daripada negeri," ujar Abdul Mu'ti.

Baca juga: Kemendikdasmen Resmi Ganti Sistem PPDB Menjadi SPMB

Mengatasi hal tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga pendidikan di sekolah swasta juga bisa dibantu agar tidak membebani orang tua siswa yang anaknya belajar di sekolah swasta.

"Ternyata, tadi sudah ada Peraturan Mendagri yang menyebutkan bahwa sekolah swasta dapat dibantu oleh pemerintah. Jadi, ini bukan kebijakan sama sekali baru ternyata, dan itu sudah (dari) tahun 2023," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau daerah yang telah memberikan hibah atau bantuan kepada sekolah swasta dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

"Sehingga publik bisa menilai kepala daerahnya, perhatiannya seperti apa kepada anak-anak muda, murid-murid ya, bukan hanya yang negeri, tapi juga yang swasta," kata Tito.

Baca juga: Simak! 4 Perbedaan Sistem PPDB dan SPMB 2025

Penulis :
Laury Kaniasti

Terpopuler