Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Pemerintah Terapkan Pembelian LPG 3 Kg dengan KTP untuk Cegah Penyalahgunaan

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Pemerintah Terapkan Pembelian LPG 3 Kg dengan KTP untuk Cegah Penyalahgunaan
Foto: Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho di Jakarta, Selasa (4/2/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Pantau -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan baru terkait pembelian LPG bersubsidi 3 kg. Kini, masyarakat diwajibkan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli gas melon tersebut untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan.

"Ya memang itu untuk mengetahui by name by address (sesuai nama dan alamat) supaya nanti tidak terjadi penyalahgunaan, akan di-tracking (dilacak) yang beli memang orang itu. Jangan sampai nanti lari ke menengah ke atas," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, Selasa (4/2/2025).

Baca juga: Baca juga: Pemprov Jakarta Imbau Warga Tidak Panic Buying dan Menimbun Gas Elpiji

Pemprov melalui dinas terkait akan terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap ketersediaan LPG 3 kg di lapangan. Selain itu, Hari juga menegaskan bahwa alokasi pasokan gas bersubsidi tersebut dalam kondisi aman dan dipastikan mencukupi hingga periode Lebaran.

"Alokasi itu masih ada. InsyaAllah nanti di menjelang bulan Ramadan, Lebaran, sudah aman, sudah selesai (masalah kelangkaan)," tutur dia.

Sebelumnya, kelangkaan LPG 3 kg di Jakarta, terjadi akibat kuota yang lebih rendah dibandingkan dengan usulan awal. Realisasi penyaluran gas elpiji 3 kg di Jakarta tahun 2024 mencapai 421.989 metrik ton atau 101,14% dari kuota yang ditetapkan. Oleh karena itu Pemprov mengajukan kuota sebesar 433.933 metrik ton untuk 2025. Namun, kuota yang disetujui hanya 407.555 metrik ton, atau sekitar l5% dari usulan tersebut.

Baca juga: Pemprov Jakarta Akan Gelar Operasi Pasar untuk Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg

Penulis :
Laury Kaniasti
Editor :
Laury Kaniasti