Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pertamina Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman di Kudus Raya Selama Natal dan Tahun Baru

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pertamina Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman di Kudus Raya Selama Natal dan Tahun Baru
Foto: (Sumber: Stok tabung elpiji ukuran 3 kilogram di salah satu agen penyalur di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif).)

Pantau - PT Pertamina Patra Niaga menjamin ketersediaan elpiji 3 kilogram tetap aman di wilayah Kudus Raya selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Total pasokan untuk lima kabupaten di Kudus Raya mencapai 333.968 tabung, yang didistribusikan ke Kudus, Pati, Jepara, Rembang, dan Blora.

“Kami prediksi konsumsi naik, namun stok tetap aman. Masyarakat diharapkan tenang merayakan Natal dan Tahun Baru,” ungkap Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah.

Distribusi Tak Libur, Stok Elpiji Ditambah hingga 7 Persen

Rinciannya, Kabupaten Pati mendapat pasokan tertinggi dengan 88.486 tabung, disusul Jepara 80.036 tabung, Kudus 69.182 tabung, Blora 53.188 tabung, dan Rembang 43.076 tabung.

Distribusi elpiji akan tetap berjalan tanpa libur selama Nataru, dan penambahan stok dilakukan secara fakultatif untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi.

Secara total, penambahan stok elpiji 3 kg untuk wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta mencapai 3.145.278 tabung, atau meningkat sekitar 7 persen dari rata-rata konsumsi harian.

Pertamina juga menyediakan elpiji non-subsidi Bright Gas dalam berbagai kemasan, termasuk kaleng, 5,5 kg, dan 12 kg, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama acara bakar-bakaran tahun baru.

Imbauan Pembelian Resmi dan Waspada Harga di Atas HET

Masyarakat diimbau membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi agar tidak terkena harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp18.000 per tabung.

Pertamina juga mengingatkan warga agar waspada terhadap oknum yang mencoba menaikkan harga di tengah peningkatan permintaan selama libur panjang.

Penulis :
Gerry Eka