
Pantau - Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik RUPTL 2025–2035 patut dipahami bukan semata sebagai rencana penyediaan listrik, melainkan sebagai instrumen strategis negara dan peta jalan menuju ekonomi digital berkelanjutan di tengah pesatnya transformasi digital Indonesia.
Transformasi digital Indonesia memasuki fase baru dengan lonjakan aktivitas teknologi seperti cloud computing, big data, dan sistem berbasis Artificial Intelligence AI yang mengubah industri dan layanan publik berbasis elektronik.
Perkembangan pusat data atau data center kini menjadi kebutuhan infrastruktur strategis berskala nasional yang menopang berbagai layanan digital.
Keberlanjutan ekosistem digital tidak hanya ditentukan oleh teknologi, jaringan, dan perangkat lunak, tetapi juga kesiapan pasokan energi listrik rendah emisi.
Ketersediaan energi berkelanjutan menjadi faktor kunci pertumbuhan pusat data di tengah prioritas transformasi digital dalam RPJMN 2024–2029.
Transformasi digital diharapkan meningkatkan produktivitas lintas sektor seperti ekonomi, industri, pendidikan, dan layanan publik.
Namun terdapat tantangan struktural berupa tingginya konsumsi energi pusat data yang masif dan berkesinambungan.
Jika tidak dikelola secara taktis dan strategis, kebutuhan energi tersebut berpotensi meningkatkan pencemaran lingkungan dan jejak karbon nasional.
International Energy Agency IEA mencatat konsumsi listrik pusat data dan jaringan transmisi data mencapai sekitar 1 hingga 1,5 persen dari total konsumsi listrik dunia dan diproyeksikan terus meningkat seiring maraknya penggunaan teknologi berbasis AI.
Pusat data memiliki karakteristik beban listrik skala besar yang beroperasi terus-menerus dengan fasilitas hyperscale mampu menyerap daya hingga puluhan atau ratusan megawatt.
Efisiensi menjadi tuntutan utama yang diukur melalui indikator Power Usage Effectiveness PUE serta didukung inovasi teknologi pendinginan, pemanfaatan kecerdasan buatan dalam manajemen energi, dan integrasi sistem penyimpanan energi.
Di Indonesia, pengembangan pusat data lebih kompleks karena sistem ketenagalistrikan nasional masih didominasi pembangkit berbasis energi fosil yang berpotensi meningkatkan emisi tidak langsung atau scope 2 emissions.
Pasokan listrik berbasis energi fosil akan berdampak langsung pada peningkatan emisi nasional apabila pertumbuhan pusat data tidak diiringi transisi energi berkelanjutan.
Isu pusat data tidak dapat dipisahkan dari agenda transisi energi terbarukan yang terintegrasi dalam RUPTL 2025–2035 sebagai bagian penting mendukung pusat data hijau nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







