billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Anggaran Kementerian PU Dipotong 80 Persen, Komisi V Khawatirkan Keselamatan Pengguna Jalan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Anggaran Kementerian PU Dipotong 80 Persen, Komisi V Khawatirkan Keselamatan Pengguna Jalan
Foto: Ilustrasi jalanan rusak. (foto: iStock)

Pantau - Anggota Komisi V DPR RI, Irmawan, menyoroti pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang dinilai dapat berdampak signifikan pada infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan.

Irmawan mendesak Kementerian PU untuk memastikan bahwa pemotongan anggaran tidak mengurangi pos untuk perbaikan jalan dan jembatan. 

Ia menilai, pemangkasan anggaran hingga 80% berpotensi mengurangi dana perawatan rutin, sehingga meningkatkan risiko kerusakan jalan dan jembatan.

"Keterbatasan anggaran ini bisa mengurangi dana untuk perawatan rutin jalan dan jembatan. Jika benar terjadi, maka infrastruktur akan semakin rawan rusak, yang pada akhirnya berdampak pada keselamatan pengguna jalan," ujar Irmawan, dikutip Senin (10/2/2025).

Baca Juga: DPR Harap Efisiensi Anggaran Dorong UMKM sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Ia menegaskan, perawatan infrastruktur sangat penting guna meminimalisasi kecelakaan lalu lintas. Hingga kini, masih banyak jalan yang berlubang, retak, bergelombang, serta sering tergenang air, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat arus mudik Lebaran dan libur akhir tahun.

Lebih lanjut, Irmawan juga mengingatkan bahwa pemangkasan anggaran Kementerian PU berpotensi meningkatkan angka pengangguran. 

Pasalnya, proyek-proyek infrastruktur yang dijalankan Kementerian PU selama ini menggunakan skema padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.

"Jika efisiensi ini tidak dikelola dengan baik, dikhawatirkan justru masyarakat yang menjadi korban karena tidak mendapatkan manfaat dari proyek-proyek infrastruktur," tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas
FLOII Event 2025

Terpopuler