
Pantau - Seorang ayah berinisial WS (45) warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar) tega mencabuli dan menyetubuhi dua anak tirinya yang merupakan kakak adik sejak masih di bawah umur. Aksi kejinya tersebut dilakukan sudah bertahun-tahun.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengungkapkan bahwa kasus pencabulan ini terungkap ketika ibu korban curiga melihat suaminya berduaan di kamar dengan anak keduanya yang berusia 15 tahun. Saat menikah dengan pelaku, ibu korban berstatus janda dengan dua anak perempuan.
Kemudian Ibu korban menghubungi anak pertamanya yang berusia 22 tahun untuk menanyakan kejadian tersebut. Setelah didesak, anak pertama akhirnya mengakui bahwa ia telah menjadi korban pencabulan dan persetubuhan oleh ayah tirinya.
"Melihat gelagat mencurigakan, ibunya tidak bertanya langsung tapi nanya ke anaknya yang pertama. Kemudian mengakui telah dicabuli ayah sambungnya," kata Akmal.
Setelah mendapat pengakuan dari anak pertama, ibu korban kemudian mengonfirmasi hal tersebut kepada anak keduanya dan ternyata anak keduanya pun mengakui bahwa telah berhubungan dengan ayah tirinya.
Baca juga: Oknum Guru Madrasah di Lampung Ditangkap Usai Cabuli Muridnya
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasus pencabulan ini kepada polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
"Yang melakukan pelaporan korban pertama. Melakukan pemeriksaan saksi dan hasil visum," ucapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa pelaku diduga membujuk korban dengan janji akan membiayai kuliah mereka. Selain itu, ia kerap mengancam akan membunuh korban jika menolak disetubuhi atau berani melaporkan perbuatannya.
"Diancam dibunuh jika buka suara, tersangka melakukan cabul ke dua korban beberapa kali," kata Akmal.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 serta Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp 5 miliar dan pelaku resmi ditahan pada Senin (10/2).
Baca juga: Bejat! Selama 4 Tahun Ayah di Maluku Perkosa Anak Berulang Kali
- Penulis :
- Laury Kaniasti