
Pantau - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengatakan bahwa vokalis perempuan dari grup band punk Sukatani, Novi Citra Indriyati, harus mendapatkan dukungan untuk terus berkarya. Menurutnya, sebagai seorang perempuan yang mengabdikan diri dalam dunia pendidikan dan seni, Novi berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif.
"Saya menyampaikan keprihatinan atas kabar yang beredar mengenai saudari Novi Citra Indriyati, seorang guru honorer sekaligus vokalis band Sukatani, yang mengalami konsekuensi serius setelah menyampaikan kritik sosial melalui musik," kata Amelia, Senin (24/2/2025).
Baca juga: Yayasan Sekolah Bantah Isu Pemecatan Vokalis Perempuan Sukatani Akibat Lagu Viral
Novi memiliki lingkup tugas dalam urusan kebebasan berekspresi dan ruang digital karena hak untuk berpendapat tertuai dalam Pasal 28E Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya.
Selain itu, terdapat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga menegaskan hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat tanpa tekanan atau ancaman.
Saat ini, pihaknya sedang memastikan bahwa kebebasan berekspresi tetap menjadi prinsip utama dalam revisi UU Penyiaran yang sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI. Pasalnya, regulasi yang justru membatasi kritik sosial dan kreativitas anak bangsa, baik di media konvensional maupun ruang digital harus dicegah.
"Sebagai mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Digital saya juga mendorong kebijakan yang melindungi ruang ekspresi masyarakat tanpa melanggar norma hukum yang berlaku," tandas Amelia.
Dia pun mengingatkan bahwa musik bukan sekadar hiburan, tetapi juga bentuk komunikasi sosial yang telah lama menjadi bagian dari demokrasi kita. Maka tidak boleh ada tekanan terhadap seniman yang menyuarakan realitas sosial melalui karya mereka.
"Saya berharap semua pihak dapat mengedepankan dialog yang sehat, saling memahami, dan mencari solusi terbaik agar tidak ada ruang bagi pembungkaman kreativitas," jelasnya.
Baca juga: Soroti Kasus Band Sukatani, Komisi I DPR: Kebebasan Berekspresi Dijamin Konstitusi
- Penulis :
- Laury Kaniasti
- Editor :
- Laury Kaniasti