
Pantau - Pihak Yayasan Al Madani Banjarnegara membantah isu pemecatan seorang vokalis perempuan band Sukatani yang diduga terjadi akibat lagu viral berjudul “Bayar Bayar Bayar”. Lagu tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan karena liriknya yang mengkritik institusi kepolisian. Namun, keputusan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan lagu, melaikan pelanggaran kode etik yang telah ditetapkan.
Khairul Mudakir, Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara yang menaungi SD Islam Terpadu (IT) Mutiara Hati di Desa Klampok, Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara, membenarkan jika vokalis Band Sukatani, Novi Citra Indriyati adalah salah satu guru di SD tersebut.
"Saudari Novi Citra Indriyati merupakan guru kami mulai 2 November 2020. Sebelumnya dia merupakan guru kelas di kelas IV," kata Khairul, Senin (24/2/2025).
Baca juga: Kapolri Tanggapi Permintaan Maaf Band Sukatani Terkait Lagu yang Viral
Namun, terhitung sejak tanggal 6 Februari 2025, Novi resmi diberhentikan sebagai guru di SD IT Mutiara Hati. Menurut Khairul, keputusan ini diambil karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran terhadap kaidah serta kode etik yang berlaku di sekolah tersebut, khususnya terkait ketentuan berpakaian yang dinilai membuka aurat.
"Saudari Novi mengakui ada sebagian perilaku yang di luar jam sekolah tidak sesuai kode etik yang ada. Untuk itu, Yayasan Al Madani Banjarnegara pada hari Rabu 6 Februari 2025 kami memberhentikan yang bersangkutan sebagai guru SD IT Mutiara Hati," terangnya.
"Pelanggaran saudari Novi ini tidak terkait lagu yang sedang viral. Tapi perilaku dari Bu Novi secara pribadi, yakni membuka aurat yang menurut standar di sekolah kami itu tidak dibenarkan meskipun itu di luar sekolah," imbuhnya.
Baca juga: Kasus Band Sukatani, Komisi III Usulkan Polri Buat Festival Musik Kritik Kepolisian
Ia menjelaskan bahwa kode etik atau standard operating procedure (SOP) di SD IT Mutiara Hati tidak hanya berlaku di lingkungan sekolah, tetapi juga di rumah ataupun di lingkungan masyarakat karena guru menjadi sosok bermoral dan berakhlak yang dapat menjadi contoh bagi murid.
"SOP dan kode etik ini tidak hanya berlaku di lingkungan sekolah, tetapi di semua kalangan. Jadi di sekolah guru adalah sosok baik bermoral berakhlak jadi contoh bagi murid dan karyawan yang lain. Termasuk di rumah seperti itu di masyarakat harus mempunyai komitmen yang sama," jelasnya.
- Penulis :
- Laury Kaniasti