Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Panglima Sebut Dirut Bulog-Irjen Kementan bakal Mundur dari Kedinasan TNI

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Panglima Sebut Dirut Bulog-Irjen Kementan bakal Mundur dari Kedinasan TNI
Foto: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kamis (13/3/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Pantau - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan bahwa Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Mayjen Novi Helmy, dan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan), Mayjen Irham Waroihan, yang masih aktif itu akan mundur dari kedinasan TNI.

"Harus menunggu mundur, mundur, nanti akan mundur dari kedinasan aktif," kata Agus, Kamis (13/3/2025).

Di sisi lain, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak, itu turut buka suara dengan menyatakan status Dirut Bulog dan Irjen Kementan diserahkan kepada hasil revisi Undang-Undang TNI.

"Aturannya revisinya segera keluar nanti, kalau harus keluar ya keluar. Ya sudah berarti ikutin revisi, kalau revisinya mesti harus pensiun ya pensiun. Itu tergantung revisi," katanya.

Baca juga: Panglima TNI Tegaskan Jabatan Seskab Teddy Tak Langgar Hukum

Diketahui, selain Dirut Bulog dan Irjen Kementan, ada TNI aktif lainnya yang menjadi perhatian publik yakni Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya, kini menjabat Sekretaris Kabinet (Seskab). Teddy baru saja mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi setelah sebelumnya berpangkat Mayor. 

Sebagai informasi, RUU TNI yang pembahasannya tengah bergulir di parlemen  memuat usulan penambahan lima jabata sipil di kementerian/lembaga yang bisa ditempati TNI aktif. Jadi nanti akan ada 15, yang sebelumnya hanya 10 kementerian/lembaga.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, hanya ada 10 kementerian/lembaga yang dapat diduduki TNI aktif. Berikut rinciannya:

  1. Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara
  2. Pertahanan Negara
  3. Sekretaris Militer Presiden
  4. Inteligen Negara
  5. Sandi Negara
  6. Lemhannas
  7. DPN
  8. SAR Nasional
  9. Narkotika Nasional
  10. Kelautan dan Perikanan


Baca juga: KSAD Bicara soal Seskab Teddy Naik Pangkat jadi Letkol

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris